Bisnis  

Indef Nilai Emas Strategis untuk Diversifikasi Cadangan Devisa Indonesia

Cadangan emas Indonesia pada 2026 tercatat sekitar 87 ton atau 9,6 persen dari total cadangan devisa.

Sertifikatin 1

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai emas memiliki peran strategis sebagai salah satu instrumen untuk mendiversifikasi cadangan devisa Indonesia. Penilaian itu didasarkan pada data mengenai kepemilikan emas sejumlah negara yang menunjukkan perbedaan besar dalam porsi aset tersebut terhadap total cadangan devisa.

Berdasarkan data Indef yang dikutip di Jakarta, Senin, cadangan emas Indonesia pada 2026 tercatat sekitar 87 ton. Jumlah itu setara dengan 9,6 persen dari total cadangan devisa dan memiliki nilai sebesar 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2025.

Ekonom Senior Indef Aviliani mengatakan porsi tersebut masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan sejumlah negara lain. Menurut dia, negara-negara yang memiliki cadangan devisa lebih besar cenderung mempunyai ruang lebih luas untuk meningkatkan kepemilikan emas sebagai aset lindung nilai.

“Negara-negara dengan cadangan devisa yang lebih besar memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan kepemilikan emas sebagai aset lindung nilai,” ujar Aviliani.

Perbandingan cadangan emas antarnegara

Data Indef memperlihatkan Amerika Serikat memiliki cadangan emas terbesar dalam daftar tersebut, yakni 8.133,5 ton. Porsinya mencapai 84,8 persen dari total cadangan devisa negara itu.

Jerman tercatat memiliki 3.350,3 ton emas dengan porsi 84,6 persen. Italia menyimpan 2.451,8 ton atau 82 persen, sedangkan Prancis memiliki 2.437 ton atau 82,5 persen dari total cadangan devisanya.

Porsi emas yang lebih rendah terlihat di sejumlah negara lain. Rusia memiliki cadangan emas 2.311 ton atau 48,1 persen dari total cadangan devisa. India tercatat memiliki 880,3 ton atau 19,8 persen, Jepang 846 ton atau 10,1 persen, dan China 2.313 ton atau 10 persen.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa posisi emas dalam cadangan devisa tidak seragam. Aviliani menegaskan tidak ada rasio tunggal yang dapat dijadikan patokan untuk menentukan jumlah cadangan emas ideal bagi setiap negara.

Kebijakan bergantung pada strategi bank sentral

Menurut Aviliani, keputusan mengenai komposisi cadangan emas dipengaruhi struktur ekonomi, kebutuhan likuiditas, dan strategi masing-masing bank sentral. Karena itu, besar kecilnya porsi emas tidak dapat dipisahkan dari pertimbangan setiap negara dalam mengelola cadangan devisanya.

“Tidak ada sebenarnya ketentuan tentang berapa besar cadangan devisa emas,” kata Aviliani.

Ia juga melihat adanya perubahan dalam pengelolaan cadangan devisa secara global. Setelah sistem moneter global sebelumnya lebih banyak bertumpu pada dolar Amerika Serikat, emas kembali mendapat perhatian sebagai instrumen diversifikasi di tengah perubahan kondisi ekonomi dunia.

Dengan fungsi tersebut, emas dipandang bukan hanya sebagai aset yang disimpan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pengelolaan cadangan. Namun, pilihan untuk menambah atau mempertahankan kepemilikan emas tetap bergantung pada kepercayaan dan kebijakan masing-masing negara.

Bullion dan minat masyarakat terhadap emas

Perhatian terhadap emas, menurut Aviliani, tidak hanya datang dari bank sentral. Masyarakat juga mulai melihat emas sebagai instrumen investasi, terutama seiring berkembangnya layanan bullion dan emas digital.

Ia menilai perkembangan bullion banking penting dalam membangun ekosistem emas nasional. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh eksposur terhadap emas tanpa perlu menyimpan emas fisik dalam jumlah besar.

“Bullion bank itu saya rasa salah satu hal yang baik, sangat membantu sebenarnya masyarakat untuk menikmati pembelian emas tanpa harus ada fisiknya,” ujar Aviliani.

Perkembangan layanan itu memperluas akses masyarakat terhadap emas, sementara pada tingkat negara, emas tetap dipertimbangkan sebagai salah satu instrumen untuk mendiversifikasi cadangan devisa. Data Indef menunjukkan porsi kepemilikan Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara, tetapi tidak ada ukuran tunggal yang otomatis berlaku untuk semua negara.

Sumber: ANTARA News – Finansial

Home Trending Kontak