Bisnis  

Himperra Usulkan Harga Rumah Subsidi Diperluas hingga Rp400 Juta

Usulan ditujukan untuk memperluas akses hunian tapak bagi anak muda dan merespons kenaikan biaya konstruksi.

Sertifikatin 1

DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan agar batas harga rumah subsidi diperluas menjadi Rp300 juta hingga Rp400 juta. Usulan itu dinilai dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian tapak, terutama dari kalangan anak muda.

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono menyampaikan usulan tersebut di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu. Menurut dia, rentang harga itu masih memungkinkan masyarakat dengan pendapatan hingga Rp17 juta per bulan untuk memiliki rumah.

Ari menjelaskan, perluasan tersebut bukan berarti hanya masyarakat dengan penghasilan mendekati Rp17 juta yang dapat mengakses subsidi. Sebaliknya, skema itu diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi kelompok berpenghasilan di bawah angka tersebut.

Akses lokasi menjadi pertimbangan anak muda

Perluasan batas harga rumah subsidi juga akan memengaruhi pertimbangan pengembang dalam menentukan lokasi proyek. Himperra menilai rumah yang ditawarkan perlu memiliki akses yang lebih mudah menuju pusat aktivitas perkotaan.

Ari mengatakan anak muda cenderung mempertimbangkan jarak dan kemudahan perjalanan menuju tempat kerja serta pusat keramaian umum ketika memilih tempat tinggal. Hunian tidak harus berada tepat di pusat kota, tetapi akses menuju berbagai aktivitas utama menjadi faktor penting.

Dari sisi pembiayaan, Ari menyebut bunga pinjaman yang umumnya berada di kisaran 12-13 persen dapat ditekan menjadi sekitar 6-7 persen melalui subsidi. Dengan skema tersebut, cicilan yang sebelumnya sekitar Rp3 juta berpotensi menjadi Rp1,5 juta.

Kenaikan biaya konstruksi mendorong usulan

Himperra menyebut perluasan harga subsidi juga berkaitan dengan kondisi yang dihadapi pengembang. Harga bahan baku konstruksi bangunan mengalami kenaikan sehingga pengembang perlu menyesuaikan harga jual rumah.

Ari mengatakan kenaikan biaya konstruksi kini tidak lagi berada pada kisaran 5-10 persen, melainkan telah mencapai 30 persen. Kondisi itu membuat sebagian pengembang kesulitan mempertahankan pembangunan rumah pada harga yang lebih rendah.

Menurut dia, perluasan subsidi dapat menjadi jalan agar pengembang tetap membangun rumah, meskipun pada segmen harga yang lebih tinggi. Dengan demikian, proyek perumahan diharapkan tetap dapat berjalan di tengah meningkatnya biaya pembangunan.

Himperra tetap mendukung program FLPP

Di luar usulan perluasan batas harga, Ari menegaskan Himperra tetap mendukung upaya pemerintah menyediakan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program tersebut ditujukan untuk membantu mengatasi backlog kepemilikan hunian.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 menunjukkan backlog kepemilikan rumah turun menjadi 9,29 juta rumah. Angka itu lebih rendah dibandingkan backlog pada Maret 2025 yang tercatat 9,64 juta rumah.

Sementara itu, realisasi FLPP per 9 Oktober 2026 mencapai 178.211 unit atau sekitar 50,92 persen dari target 350 ribu unit rumah. Ari menyatakan Himperra akan memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut.

Sumber: ANTARA News – Bisnis

Home Trending Kontak