Berita  

Aksara Jawa Kini Bisa Dipakai sebagai Nama Domain Internet

ICANN menerbitkan standar teknis yang juga membuka peluang penggunaan aksara Pegon pada domain tingkat dua.

Sertifikatin 1

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyebut aksara Jawa kini dapat digunakan secara langsung sebagai nama domain internet tingkat dua. Perkembangan ini terjadi setelah Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) menetapkan standar teknis yang mengakomodasi penggunaan aksara tersebut.

ICANN menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk aksara Jawa pada awal Oktober 2026. Standar itu memungkinkan aksara Jawa digunakan pada bagian alamat situs yang berada tepat di sebelah kiri titik dan akhiran domain utama.

Ketua PANDI Isnawan menyambut penetapan tersebut sebagai perkembangan yang memperluas ruang aksara Nusantara dalam ekosistem internet global. Menurut dia, pengakuan ini dapat mendorong penggunaan aksara Indonesia tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai bagian dari identitas digital.

Merek dapat ditulis langsung dengan aksara Jawa

Domain tingkat dua biasanya menjadi identitas utama atau merek sebuah situs. Dalam alamat antaranews.com, misalnya, kata “antaranews” merupakan domain tingkat dua, sedangkan “com” adalah domain tingkat atas.

Dengan adanya Reference LGR untuk aksara Jawa, individu maupun perusahaan pada masa mendatang berpeluang mendaftarkan merek menggunakan aksara Jawa secara langsung. Penggunaan tersebut tidak lagi harus bergantung pada alfabet Latin untuk penulisan nama domain tingkat dua.

PANDI menilai perubahan ini dapat memperluas pemanfaatan aksara Nusantara di ruang digital. Isnawan menyebut perkembangan tersebut sebagai pencapaian sekaligus langkah penting menuju penggunaan aksara lokal yang lebih luas di internet.

Selain menetapkan aturan untuk aksara Jawa, ICANN memperbarui LGR bagi kelompok aksara berbasis Arab. Pembaruan ini memungkinkan aksara Pegon digunakan sebagai nama domain tingkat dua.

Aksara Pegon merupakan aksara Arab yang dimodifikasi dan digunakan dalam sejumlah tradisi tulis di Nusantara. Kelompok ini mencakup aksara Jawi, Arab Melayu, Serang, serta Buri Wolio.

PANDI mengawal aksara lain

PANDI menyebut penggunaan Pegon pada domain tingkat dua menjadi bagian dari visi yang lebih besar, yakni mengembangkan Top-Level Domain atau nama domain tingkat atas yang sepenuhnya berbasis aksara Arab Nusantara pada masa mendatang.

Isnawan mengatakan PANDI ingin warisan aksara Indonesia tidak berhenti pada dokumentasi, tetapi benar-benar digunakan dalam kehidupan digital. Untuk mendukung tujuan tersebut, PANDI juga tengah mengawal aksara Batak, Bugis, dan Sunda yang telah diajukan kepada ICANN.

Ketiga aksara itu masih menjalani sejumlah tahapan sebelum memperoleh Reference LGR. Prosesnya meliputi kajian karakter, dokumentasi linguistik, validasi komunitas, dan penyesuaian dengan standar teknis internasional.

Tantangan digitalisasi aksara Nusantara

Pengembangan nama domain berbasis aksara Nusantara masih menghadapi sejumlah kendala. Aksara Kawi, misalnya, belum diajukan dalam proses LGR karena Unicode masih mengategorikannya sebagai aksara historis yang digunakan pada abad ke-8 hingga ke-16. Status tersebut membuat penerapannya membutuhkan kajian lebih lanjut.

Untuk aksara Makassar dan Rejang, PANDI telah berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di daerah. Namun, tindak lanjut dari komunikasi tersebut dinilai belum berjalan optimal.

PANDI mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, komunitas, akademisi, dan lembaga kebudayaan agar digitalisasi aksara Nusantara dapat berlanjut. Menurut lembaga itu, dukungan lintas sektor diperlukan untuk memastikan identitas bahasa dan budaya Indonesia tetap hadir serta relevan dalam perkembangan internet global.

Sumber: ANTARA News – Terkini

Home Trending Kontak