Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan generasi muda agar lebih waspada terhadap berbagai jebakan finansial digital, termasuk judi daring dan pinjaman online ilegal. Peringatan itu disampaikan di tengah tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang belum sepenuhnya diikuti pemahaman memadai.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan hal tersebut dalam kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Jawa Timur, Minggu. Menurut dia, kemudahan masyarakat dalam mengakses produk keuangan melalui telepon pintar juga membawa risiko, mulai dari pola belanja impulsif hingga penggunaan layanan pinjaman online ilegal dan judi.
Kesenjangan akses dan pemahaman keuangan
Farid merujuk hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Dalam survei tersebut, tingkat literasi keuangan Indonesia tercatat 69,5 persen, sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 93,6 persen.
Perbedaan angka itu menunjukkan adanya kesenjangan antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan kemampuan untuk memahami serta menggunakannya secara tepat. Dengan akses digital yang semakin mudah, masyarakat dapat memanfaatkan lebih banyak produk keuangan, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi risiko apabila keputusan finansial dibuat tanpa pengetahuan yang cukup.
LPS juga menyoroti judi daring, termasuk taruhan olahraga atau sport betting, yang dinilai rentan menyasar generasi muda, khususnya Generasi Z. Farid menyebut data Bloomberg yang menunjukkan 52 persen responden pernah mengalihkan dana investasinya ke taruhan olahraga. Selain itu, 26 persen responden menganggap aktivitas tersebut sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.
Pentingnya literasi sejak dini
Menurut Farid, penguatan literasi keuangan perlu dilakukan sejak dini. Mahasiswa diharapkan dapat mengenali risiko produk keuangan digital, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta mengambil keputusan finansial secara bijak ketika transaksi dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat digital.
Ia juga mendorong generasi muda membangun kebiasaan menabung secara rutin melalui prinsip “Sisihkan, Bukan Sisakan”. Prinsip tersebut berarti mengalokasikan sebagian pendapatan atau uang saku sejak awal, bukan menunggu sisa dana setelah seluruh pengeluaran dilakukan.
Dana yang disisihkan itu dapat digunakan untuk membentuk dana darurat dan memenuhi kebutuhan pada masa mendatang. Dengan kebiasaan tersebut, pengelolaan keuangan tidak hanya bergantung pada keputusan spontan, tetapi disusun berdasarkan prioritas dan tujuan yang lebih jelas.
Farid menambahkan, investasi untuk masa depan tidak terbatas pada tabungan dalam bentuk uang. Mahasiswa juga perlu memperkuat bekal diri melalui peningkatan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, dan perluasan relasi positif. Ketiganya dinilai sebagai investasi jangka panjang yang dapat mendukung kemandirian finansial.
LPS dan Unesa bangun kerja sama
Dalam kegiatan yang sama, LPS dan Unesa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengembangan kompetensi, penelitian, serta sosialisasi terkait fungsi, tugas, dan wewenang LPS.
Kerja sama itu mencakup peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen, sekaligus pengenalan peran LPS kepada lingkungan kampus. Melalui kolaborasi tersebut, Farid berharap mahasiswa semakin memahami pengelolaan keuangan yang sehat dan fungsi serta kewenangan LPS.
Pemahaman itu diharapkan membantu mahasiswa menghadapi risiko finansial digital dan mempersiapkan masa depan ekonomi secara lebih bijak. LPS menilai penguatan pengetahuan keuangan menjadi semakin penting seiring meluasnya penggunaan layanan finansial berbasis digital.
Sumber: ANTARA News – Finansial


















