Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM –
Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Gunung Anyar menggelar musyawarah bersama warga RT 03 RW 03, Gunung Anyar Kidul, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di kediaman Ketua RT 03 RW 03, Choirul Akbar, Gunung Anyar Kidul GG. 2, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya.
Musyawarah dihadiri petugas Kecamatan Gunung Anyar, Dedik dan Asri, serta petugas Kelurahan Gunung Anyar, Rizky dan Azam. Turut hadir Ketua RW 03 Ahmad Sanusi, warga RT 03 RW 03, perwakilan Karang Taruna dan KSH.
Berdasarkan pantauan awak media INFOJAWATIMUR.COM di lokasi, sekitar 25 warga hadir dalam kegiatan tersebut dengan mewakili keluarga masing-masing.
Dalam musyawarah tersebut, warga diajak mencermati kelayakan data yang telah ada dengan kondisi atau fakta di lapangan. Pembahasan dilakukan melalui musyawarah, sehingga informasi mengenai kondisi warga tidak hanya mengacu pada data yang tersedia, tetapi juga memperoleh masukan berdasarkan pengetahuan warga terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
Dedik, petugas Kecamatan Gunung Anyar, menjelaskan bahwa musyawarah yang dilaksanakan tersebut bertujuan mengajak warga setempat untuk saling membantu dalam mencermati kelayakan data yang ada dengan kondisi di lapangan.
“Musyawarah kelurahan yang diadakan saat ini untuk mengajak warga setempat saling membantu atas layak atau tidaknya data yang ada dengan di lapangan,” ujar Dedik.
Tanggapan positif disampaikan salah satu warga RT 03 RW 03 yang hadir, M. Zainal Abidin. Menurutnya, pelaksanaan musyawarah secara terbuka memberikan kesempatan kepada warga untuk mengetahui dan ikut memberikan tanggapan terkait data penerima bantuan.
“Dengan diadakannya kegiatan ini bagus. Musyawarahnya terbuka dan transparan. Jadi, semua informasi terkait untuk mendapatkan bantuan bukan hanya dari Ketua RT, tetapi kita juga diajak bermusyawarah untuk menentukan layak atau tidaknya,” ujar M. Zainal Abidin.
Selain melakukan verifikasi terhadap data yang telah ada, warga juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan apabila terdapat warga yang belum tercantum dalam data dan dinilai perlu diusulkan.
Masukan tersebut menjadi bagian dari proses musyawarah untuk memperoleh gambaran data yang lebih sesuai dengan kondisi faktual di lingkungan RT 03 RW 03.


















