Surabaya, Infojatim.com-Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, turun langsung meninjau tujuh korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk respons cepat pemerintah atas insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Surabaya usai menyantap makanan dari program MBG pada Senin (11/5/2026).
Dalam dialog bersama pasien dan keluarga korban, Pigai memastikan dapur penyedia makanan yang diduga menjadi sumber persoalan tidak akan lagi digunakan dalam distribusi program MBG.
“Tidak akan lagi dimasak oleh dapur yang sama,” tegas Pigai saat berbincang dengan salah satu pasien.
Ia menekankan bahwa program MBG sejatinya hadir untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, terutama dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Tujuan MBG itu untuk kebaikan, tapi kalau ada yang salah masak ya memang itu kesalahan mereka,” ujar Pigai.
Salah satu dapur yang menjadi perhatian pemerintah ialah SPPG Tembok Dukuh Surabaya yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan sekitar 200 siswa. Menurut Pigai, pengelolaan dapur dengan cakupan distribusi terlalu banyak sekolah berisiko menurunkan kualitas pengawasan produksi makanan.
“Ada beberapa dapur yang manajemennya amburadul. Kami harus akui. Ada beberapa dapur yang pengelolaannya kurang cermat, kurang teliti, kurang rapi, kurang disiplin,” katanya.
Pigai menegaskan, penyedia makanan dalam program nasional seperti MBG wajib memenuhi standar ketat, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada siswa.
“Yang lebih disiplin, yang lebih cekatan, lebih cermat, dan lebih hati-hati. Supaya kualitas produk dari dapur tersebut bisa disajikan untuk anak cucu kita generasi yang akan datang,” lanjutnya.
Usai meninjau pasien, Pigai dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kota Surabaya guna membahas evaluasi menyeluruh terkait kasus dugaan keracunan MBG. Pertemuan tersebut juga melibatkan seluruh pengelola SPPG untuk memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP) nasional dalam pelaksanaan program makan gratis tersebut.
Ia menegaskan seluruh pengelola MBG wajib mematuhi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional.
“Akan lakukan pertemuan juga dengan pemerintah kota, anggota DPRD dengan SPPG. Kita juga kumpulkan semua SPPG dan diharapkan seluruh SPPG harus pedomani petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Badan Gizi Nasional,” tutupnya.
Kasus dugaan keracunan MBG di Surabaya kini menjadi sorotan serius sekaligus bahan evaluasi penting bagi pelaksanaan program makan gratis nasional. Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga bagi para pelajar.
