Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM – Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya bagi Mahasiswa yang kurang mampu, untuk skema Tahun 2026 mengalami perubahan.
Dalam kebijakan yang terbaru, untuk komponen bantuan UKT(Uang Kuliah Tunggal) tidak ditanggung secara penuh, namun diseragamkan dan hanya disubsidi sebesar Rp.2,5 juta. Selain daripada itu, untuk uang saku pun dikurangi dari Rp.500 ribu menjadi Rp.300 ribu, bahkan bantuan kebutuhan biaya perkuliahan per semester Rp.750 ribu dihapus.
Erringgo Perkasa(Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata) Kota Surabaya mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penerapan regulasi baru yang tertuang dalam APBD 2026.
Ia menjelaskan, dalam APBD 2026 telah dialokasikan anggaran untuk 23,820 mahasiswa penerima bantuan biaya perkuliahan. Skema baru ini juga diiringi perubahan nomenklatur program dari Beasiswa Pemuda Tangguh menjadi Bantuan Biaya Perkuliahan.
Di sisi lain, bagi Mahasiswa penerima beasiswa pemuda tangguh merasa resah. Bukan tanpa alasan, selain dikarenakan pemberitahuan secara resmi belum ada, juga informasi tersebut terkesan mendadak. Yang mana para mahasiswa penerima beasiswa tersebut resah dan bingung. Karena rata-rata mahasiswa penerima beasiswa dari masyarakat miskin dan pra miskin.
Lia, mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Pemuda Tangguh, dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Surabaya merasa resah dan kuwatir, kalau memang skema yang baru itu benar-benar diterapkan. Apalagi untuk bantuan UKT hanya sejumlah itu(2,5 juta). Sebab, dengan pemberian beasiswa yang terutama untuk UKT secara penuh, sangat membantu sekali, tandasnya.
Dan Lia maupun Mahasiswa penerima beasiswa Pemuda Tangguh lainnya berharap, untuk skema yang baru ini ditinjau ulang maupun dipertimbangkan kembali. Hal tersebut dikuwatirkan, jika kebijakan yang baru(2026) diterapkan, akan berdampak banyak Mahasiswa penerima beasiswa Pemuda Tangguh yang tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Dan hal tersebut, bertolak belakang dengan apa yang dicanangkan PemKot Surabaya yaitu “Satu Keluarga Satu Sarjana”.
Secara terpisah, Yuri, Bagian Beasiswa UNESA, dikonfirmasi akan hal tersebut, belum berani memastikan dikarenakan Surat PERWALI mengenai hal tersebut belum turun.
Berkaitan dengan perihal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i akan segera memanggil Dinas terkait untuk mencari solusi bersama, agar para mahasiswa penerima beasiswa pemuda tangguh tersebut mendapatkan jaminan pendidikan.
“Kami wanti-wanti jangan sampai Mahasiswa kesulitan akan biaya perkuliahan. Biarkan UKT mereka, tetap bisa ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota”. Imbuhnya.
