JAKARTA — Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta seluruh aktivitas pengiriman sampah baru ke kawasan Jalan Reformasi, Rawa Malang, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, dihentikan. Permintaan itu disampaikan karena sekitar 60 ribu ton sampah telah menumpuk di lokasi tersebut.
Judistira menyampaikan sikap tersebut di Jakarta, Selasa. Ia secara khusus meminta pengiriman sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe atau horeka tidak lagi diarahkan ke kawasan Nagrak agar timbunan sampah tidak terus bertambah.
Pengiriman Sampah Horeka Diminta Berhenti
Menurut Judistira, penghentian pengiriman sampah baru merupakan langkah awal yang perlu segera dilakukan. Ia menegaskan, sampah dari sektor horeka tidak boleh terus dikirim ke lokasi itu.
Meski demikian, penghentian tersebut belum menyelesaikan persoalan secara keseluruhan. Sebab, sekitar 60.000 ton sampah sudah telanjur berada di kawasan Nagrak dan tetap membutuhkan penanganan.
Untuk sampah yang sudah ada, Judistira mengatakan pengelolaannya dapat tetap dilakukan oleh masyarakat yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut. Pada saat yang sama, Pansus bersama pemerintah akan mencari skema penanganan lebih lanjut.
Keterbatasan Fasilitas Pengolahan
Judistira menilai timbunan sampah di Nagrak menunjukkan persoalan yang lebih luas, yakni masih terbatasnya fasilitas pengolahan sampah di Jakarta. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memiliki lebih banyak pilihan pengolahan agar penumpukan serupa tidak kembali terjadi di tempat lain.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini memiliki fasilitas RDF Rorotan yang sedang ditingkatkan kapasitas penerimaan sampahnya. Selain itu, pemerintah memiliki 31 TPS 3R, tetapi fasilitas-fasilitas tersebut dinilai belum berfungsi secara maksimal.
Keterbatasan fasilitas itu menjadi salah satu alasan Pansus mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka peluang kerja sama dengan pengelola swasta di sekitar Jakarta. Kerja sama tersebut diarahkan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan untuk melakukan pengolahan sampah.
Pengelolaan Harus Transparan
Selain memperluas kapasitas pengolahan, Pansus meminta seluruh proses pengelolaan sampah dilakukan secara transparan. Masyarakat, menurut Judistira, perlu mengetahui lokasi tujuan sampah yang mereka hasilkan serta pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar alur pengiriman dan pengelolaan sampah di Jakarta dapat dikendalikan serta dikonsolidasikan. Dengan demikian, persoalan penumpukan tidak hanya dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain.
Pansus DPRD DKI Jakarta kini mendorong penghentian pembuangan sampah baru ke Nagrak, sembari mencari skema untuk menangani timbunan yang sudah ada dan memperluas alternatif pengolahan sampah di wilayah Jakarta.
Sumber: ANTARA News – Terkini

















