Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan hilirisasi komoditas pertambangan harus dilakukan secara utuh hingga menghasilkan produk jadi. Kebijakan tersebut dinilai penting agar hasil tambang daerah tidak lagi dipasarkan dalam bentuk mentah atau setengah jadi, sehingga nilai ekonomi yang diperoleh dapat lebih besar.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menyampaikan hal itu di Palu, Minggu. Ia mencontohkan komoditas nikel dan menekankan perlunya pengolahan sampai tahap akhir di dalam negeri.
Menurut Reny, perbedaan nilai komoditas terlihat dari tingkat pengolahannya. Hasil tambang yang masih berada di kawasan tambang memiliki harga berbeda dibandingkan material yang telah masuk ke kawasan industri dan diproses menjadi produk akhir.
Pengolahan akhir di dalam negeri
Reny mengatakan optimalisasi sektor pertambangan, termasuk nikel, harus diarahkan pada pengolahan tingkat akhir. Dengan demikian, kegiatan tambang tidak berhenti pada ekstraksi atau produksi bahan setengah jadi, tetapi berlanjut ke tahapan yang menghasilkan barang dengan nilai tambah lebih tinggi.
Ia menilai hilirisasi yang berjalan optimal dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah. Selain meningkatkan nilai tambah, pengolahan lanjutan juga berpotensi membuka lapangan kerja dan mendorong terbentuknya usaha pendukung di sekitar kawasan industri.
Pernyataan tersebut menempatkan pengembangan industri pengolahan sebagai bagian penting dari pengelolaan komoditas pertambangan di Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah berharap manfaat kegiatan pertambangan tidak hanya berasal dari penjualan bahan baku, tetapi juga dari proses produksi lanjutan di wilayah tersebut.
Pemprov membuka peluang investasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan terbuka terhadap investor yang ingin menanamkan modal dan membangun industri pengolahan. Namun, keterbukaan itu disertai persyaratan agar seluruh proses investasi mengikuti mekanisme perizinan serta tata kelola sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Reny menyebut pemerintah daerah tidak akan mempersulit investor selama ketentuan yang ditetapkan dapat dipenuhi. Dengan pendekatan tersebut, investasi di sektor pengolahan diharapkan tetap berjalan dalam kerangka aturan yang berlaku.
Saat ini, Sulawesi Tengah tercatat memiliki 151 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu, terdapat 293 IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLBB). Data tersebut menunjukkan besarnya aktivitas perizinan pertambangan yang menjadi bagian dari sektor ekonomi daerah.
Industri pengolahan dominasi ekonomi Sulteng
Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Tengah menunjukkan ekonomi daerah itu pada triwulan II 2026 tumbuh 5,06 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi struktur Produk Domestik Regional Bruto berdasarkan lapangan usaha, industri pengolahan menjadi sektor dengan kontribusi terbesar, yakni 44,37 persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 15,60 persen, sedangkan pertambangan dan penggalian berkontribusi 13,79 persen.
Jika digabungkan, ketiga sektor utama tersebut menyumbang 73,75 persen terhadap total perekonomian Sulawesi Tengah. Komposisi ini memperlihatkan posisi penting industri pengolahan dalam perekonomian daerah sekaligus memperkuat dorongan pemerintah provinsi agar komoditas tambang diolah lebih lanjut hingga menjadi produk jadi.
Sumber: ANTARA News – Bisnis

















