KAJI Indonesia dan BAZNAS Jatim Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Mustahik, Dorong UMKM Naik Kelas

Jajaran pengurus KAJI Indonesia bersama pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan perwakilan BMT Amanah Ummah berfoto bersama dalam rangkaian Kick Off Meeting penjajakan kerja sama pemberdayaan ekonomi mustahik di Jawa Timur
Sertifikatin 1

INFOJAWATIMUR.COM – Komitmen memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat produktif terus mendapat perhatian berbagai pihak. KAJI Indonesia bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Kick Off Meeting untuk menjajaki peluang kerja sama strategis dalam meningkatkan kapasitas usaha para mustahik atau masyarakat penerima manfaat zakat di Jawa Timur.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara lembaga pemberdayaan, pengelola zakat, dan lembaga keuangan mikro syariah dalam mendorong transformasi mustahik dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Kegiatan ini dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031, H. Mohammad Ghofirin, M.Pd., bersama Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. A. Afif Amrullah, S.H.I., M.E.I. Turut hadir jajaran KAJI Indonesia serta perwakilan lembaga keuangan mikro syariah BMT Amanah Ummah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah potensi kolaborasi menjadi pembahasan utama, khususnya penguatan kapasitas usaha, pendampingan kewirausahaan, peningkatan literasi keuangan, serta pengembangan akses permodalan bagi mustahik yang memiliki usaha maupun berpotensi mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.

Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Zakat Produktif

KAJI Indonesia memandang bahwa optimalisasi pengelolaan zakat tidak cukup hanya berorientasi pada penyaluran bantuan yang bersifat konsumtif. Lebih jauh, zakat juga memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu menciptakan perubahan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sejalan dengan visi dan misi KAJI Indonesia dalam mendorong penguatan kapasitas dan kemandirian masyarakat, pemberdayaan mustahik perlu dilakukan melalui pendekatan yang terencana, terukur, dan berkesinambungan.

Pendekatan tersebut mencakup identifikasi potensi usaha, pemetaan kebutuhan penerima manfaat, pelatihan kewirausahaan, pendampingan manajemen usaha, hingga evaluasi perkembangan usaha setelah memperoleh dukungan permodalan.

Ketua Umum KAJI Indonesia menyambut positif rencana kolaborasi bersama BAZNAS Jawa Timur. Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting agar bantuan modal yang diterima mustahik dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

KAJI Indonesia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem pemberdayaan yang tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi turut membekali penerima manfaat dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menjalankan usaha.

Dengan demikian, program pemberdayaan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas peluang pasar, memperbaiki tata kelola keuangan usaha, serta mendorong pertumbuhan pendapatan keluarga penerima manfaat.

Dukung Optimalisasi Sembilan Program Nawa Pradana BAZNAS Jatim

Dalam pembahasan tersebut, perhatian juga diarahkan pada keberadaan sembilan program Nawa Pradana BAZNAS Jawa Timur sebagai bagian dari kerangka penguatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

KAJI Indonesia menilai keberadaan program-program tersebut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, terutama dalam mendukung kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat agar memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Jawa Timur.

Melalui sinergi antarlembaga, pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat, potensi ekonomi lokal, serta karakteristik usaha mikro yang berkembang di berbagai kabupaten dan kota.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari dorongan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat, sehingga keberhasilan program tidak hanya diukur berdasarkan jumlah penerima bantuan atau besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga melalui perkembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan mustahik.

Penguatan indikator keberhasilan dinilai penting agar program zakat produktif dapat memberikan dampak yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

BMT Amanah Ummah dan Potensi Pembiayaan Qardhul Hasan

Kehadiran BMT Amanah Ummah dalam pertemuan tersebut turut membuka peluang pengembangan model pemberdayaan ekonomi berbasis keuangan syariah.

Salah satu konsep yang menjadi perhatian adalah penerapan skema Qardhul Hasan, yakni pinjaman kebajikan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan tanpa bunga maupun tambahan keuntungan yang dipersyaratkan.

Dalam mekanisme tersebut, penerima pembiayaan berkewajiban mengembalikan dana sebesar pokok pinjaman yang diterima sesuai dengan kesepakatan. Skema ini berlandaskan prinsip tolong-menolong atau tabarru’, bukan bertujuan memperoleh keuntungan komersial.

Penerapan Qardhul Hasan berpotensi menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal, namun menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

Meski demikian, penerapannya memerlukan tata kelola yang jelas, termasuk penentuan sumber dana yang sesuai ketentuan syariah, mekanisme seleksi penerima manfaat, pendampingan usaha, serta pengaturan pengembalian dana.

Keterlibatan BMT Amanah Ummah diharapkan dapat memperkaya pembahasan mengenai pengembangan skema pembiayaan mikro syariah yang tepat sasaran dan selaras dengan prinsip pemberdayaan ekonomi umat.

Peningkatan Kapasitas Usaha Menjadi Prioritas

Selain membahas akses permodalan, KAJI Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya peningkatan kapasitas usaha bagi calon penerima manfaat.

Hal ini didasari pemahaman bahwa pemberian modal tanpa disertai pembinaan dan pendampingan berpotensi membatasi keberhasilan program pemberdayaan.

Karena itu, pengembangan kerja sama diarahkan pada sejumlah aspek strategis, antara lain pendampingan manajemen usaha mikro, pencatatan dan pengelolaan keuangan sederhana, strategi pemasaran digital, peningkatan kualitas produk, serta pemahaman mengenai legalitas dan sertifikasi usaha sesuai kebutuhan masing-masing sektor.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu mustahik meningkatkan kemampuan mengelola usaha secara profesional, sekaligus membangun ketahanan ekonomi keluarga.

KAJI Indonesia juga memandang penting adanya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengukur perkembangan usaha penerima manfaat, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan permodalan tidak hanya menjadi solusi kebutuhan jangka pendek, melainkan bagian dari proses pemberdayaan yang mendorong tumbuhnya pelaku usaha mikro secara berkelanjutan.

Mendorong Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki

Salah satu tujuan jangka panjang dari pengembangan program zakat produktif adalah mendorong peningkatan kesejahteraan mustahik hingga mampu mencapai kemandirian ekonomi.

Melalui penguatan keterampilan, akses pembiayaan, pendampingan usaha, dan perluasan jaringan pemasaran, penerima manfaat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan serta mengembangkan usahanya secara bertahap.

Dalam jangka panjang, keberhasilan pemberdayaan tersebut diharapkan membuka peluang transformasi mustahik menjadi muzaki, yakni masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi untuk menunaikan zakat sesuai ketentuan syariah.

Transformasi ini menjadi salah satu gambaran keberhasilan zakat produktif dalam membangun siklus pemberdayaan ekonomi umat yang berkesinambungan.

Pertemuan awal antara KAJI Indonesia, BAZNAS Jawa Timur, dan BMT Amanah Ummah menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta mengidentifikasi bentuk kolaborasi yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Ke depan, sinergi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan program bersama, penetapan kelompok sasaran, pengembangan model pelatihan dan pendampingan, serta perumusan mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Melalui kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan, KAJI Indonesia dan BAZNAS Jawa Timur diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat, serta mendorong terwujudnya mustahik yang semakin mandiri dan produktif di Jawa Timur.

Home Trending Kontak