FH UNESA Bahas Hukum Korporasi dan ESG Korea Selatan dalam Seminar Internasional

Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM –

Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (FH UNESA) menggelar seminar internasional bertajuk “Corporate Law and ESG in South Korea: Legal Developments and Contemporary Challenges” di Auditorium FH UNESA, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini diikuti lebih dari 150 peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan dunia usaha.

Seminar tersebut menghadirkan Assistant Professor Jeemin Song dari Department of Law, Kyonggi University, Korea Selatan, sebagai narasumber. Pembahasan berfokus pada perkembangan hukum korporasi dan Environmental, Social, and Governance (ESG) di Korea Selatan serta relevansinya dalam kajian perbandingan hukum dengan Indonesia.

Peserta tidak hanya berasal dari lingkungan UNESA, tetapi juga dari luar kampus, di antaranya PT Lentera Global Forwarding serta praktisi hukum dari kalangan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Keberagaman latar belakang tersebut mempertemukan perspektif akademik, praktik hukum, dan dunia usaha dalam pembahasan tata kelola perusahaan dan keberlanjutan.

Dalam pemaparannya, Jeemin Song mengulas sejumlah aspek hukum korporasi Korea Selatan, mulai dari karakteristik tata kelola perusahaan dan struktur kepemilikan yang terkonsentrasi hingga perlindungan pemegang saham minoritas, tanggung jawab direksi, aktivisme pemegang saham (shareholder activism), serta perkembangan regulasi ESG.

Salah satu pokok pembahasan menyoroti bahwa aspek Environmental (E), Social (S), dan Governance (G) memiliki karakteristik serta kebutuhan pengaturan yang berbeda. Aspek tata kelola berkaitan erat dengan instrumen hukum korporasi dan perlindungan pemegang saham. Sementara itu, aspek lingkungan dan sosial juga membutuhkan dukungan regulasi serta mekanisme keterbukaan informasi (disclosure) yang memadai.

Perspektif Korea Selatan tersebut menjadi bahan diskusi untuk menelaah perkembangan hukum perusahaan di Indonesia. Pembahasan turut menyinggung pentingnya memahami struktur kepemilikan perusahaan dalam menentukan instrumen tata kelola yang tepat, serta hubungan antara pengaturan tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mekanisme keterbukaan informasi perusahaan.

Antusiasme peserta berlanjut dalam sesi tanya jawab. Tiga peserta, terdiri atas seorang dosen dan dua mahasiswa, berkesempatan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada narasumber.

Diskusi tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami materi sekaligus menelaah perbedaan konteks hukum antara Korea Selatan dan Indonesia. Pengalaman dari negara lain menjadi bahan pembelajaran komparatif, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan sistem hukum Indonesia.

Setelah rangkaian seminar formal berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi informal antara narasumber, dosen, dan tim penyelenggara. Pertukaran gagasan ini juga membuka ruang komunikasi untuk pengembangan jejaring dan kemungkinan kolaborasi akademik pada masa mendatang.

Penyelenggaraan seminar tersebut merupakan bagian dari upaya FH UNESA memperluas perspektif internasional dalam kajian hukum kontemporer. Selain membahas perkembangan hukum korporasi dan ESG, kegiatan ini mempertemukan lingkungan perguruan tinggi dengan kalangan profesional yang memiliki perhatian terhadap tata kelola perusahaan dan keberlanjutan.

Melalui forum akademik semacam ini, pertukaran perspektif lintas negara diharapkan dapat memperkaya kajian hukum serta memperkuat dialog antara teori dan praktik dalam merespons perkembangan hukum korporasi dan ESG.

Home Trending Kontak
Exit mobile version