Fikry Ungkap Strategi ‘REI Jatim Institute’ Lahirkan Pengembang Properti Tangguh di Jatim

Fikry, Wakil Ketua Bidang Perijinan DPD REI Jawa Timur

Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM – Berikut adalah hasil rewrite artikel REI Jatim dengan gaya penulisan yang jauh lebih mengalir, dinamis, dan berbobot tajam khas media ekonomi-bisnis papan atas. Format judul menggunakan huruf kapital di awal kata (Title Case).

Lewat “REI Jatim Institute”, DPD REI Jatim Cetak Pengembang Tangguh Melek Hukum dan Aturan Coretax

SURABAYA – Lanskap industri properti yang kian dinamis menuntut para pelaku usaha untuk bergerak cepat dan adaptif. Merespons tantangan tersebut, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur langsung tancap gas memperkuat kapasitas para pengembang lokal. Melalui rangkaian program edukasi masif, asosiasi ini menginisiasi wadah strategis yang populer dijuluki “REI Jatim Institute”.

Meskipun bukan lembaga formal, “REI Jatim Institute” sukses menjelma sebagai ekosistem pendidikan nonformal, diklat, hingga seminar berkelanjutan bagi para pelaku usaha realestat di Jawa Timur. Langkah berani ini diambil demi melahirkan generasi developer lokal yang tidak hanya tangguh di lapangan, melainkan juga melek hukum, adaptif terhadap transformasi digital, serta patuh pada regulasi pusat—termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan sistem perpajakan terbaru nasional.

Senjata Intelektual Jadi Pondasi Utama Pengembang

Konsistensi REI Jatim dalam menggandeng jajaran akademisi dan asosiasi profesi kelas atas membuat program pelatihan ini memiliki bobot teoretis dan praktis yang sangat tinggi. Dua mitra strategis yang digandeng erat dalam inisiatif ini adalah Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Wakil Ketua DPD REI Jatim, Fikri, menegaskan bahwa kolaborasi multisektor ini menjadi fondasi krusial bagi standarisasi kompetensi pengembang modern.

“Kami di REI Jatim berkomitmen penuh agar seluruh anggota tidak hanya memiliki modal kapital yang kuat, tetapi juga modal intelektual yang mumpuni. Melalui sinergi bersama FH UNAIR, BANI, hingga IKPI, kami membedah setiap potensi hambatan di lapangan langsung dari kacamata regulasi baku,” ujar Fikri dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Fikri mengingatkan bahwa tuntutan bagi developer saat ini sudah bergeser. Mereka tidak hanya diwajibkan lihai membangun fisik bangunan semata, tetapi wajib menguasai aspek legalitas serta mitigasi risiko sengketa lahan. Langkah preventif ini penting agar agenda pembangunan perumahan nasional dapat berjalan mulus tanpa sandungan hukum di kemudian hari.

Membedah 4 Pilar Edukasi Unggulan “REI Jatim Institute”

Untuk memberikan pembekalan yang komprehensif dan tak setengah-setengah, REI Jatim telah merancang peta jalan (roadmap) pelatihan yang dikelompokkan ke dalam empat pilar utama:

1. Inkubasi Teknis dan Diklat Pengembangan Properti

Program ini dirancang khusus sebagai kawah candradimuka bagi pengembang pemula maupun senior. Fokus utamanya adalah mengupas tuntas alur perizinan yang kerap dinamis, strategi pembebasan lahan, manajemen pembangunan perumahan yang efisien, hingga kepatuhan aturan turunan UU Cipta Kerja. Peserta ditempa agar memiliki ketahanan bisnis (business resilience) yang kuat di tengah fluktuasi ekonomi global.

2. Seminar Hukum Kontemporer dan Mitigasi Sengketa

Berkolaborasi dengan FH UNAIR, REI Jatim secara berkala membekali anggotanya dengan pemahaman mendalam mengenai hukum pertanahan dan penanganan sengketa konsumen. Pengembang juga diajarkan cara memanfaatkan jalur arbitrase non-litigasi melalui BANI. Edukasi hukum berkala ini terbukti efektif menekan angka konflik hukum di sektor properti Jawa Timur.

3. Kelas Eksklusif Marketing Modern (Hypnoselling)

Kematangan di sektor hulu tentu harus diimbangi dengan keagresifan di sektor hilir. REI Jatim memfasilitasi tim pemasaran pengembang dan para agen dengan pelatihan Hypnoselling. Kelas khusus ini memadukan ilmu psikologi konsumen dengan teknik komunikasi persuasif, sehingga mampu mendongkrak dan mempercepat angka konversi penjualan unit properti di pasar yang kompetitif.

4. Literasi Pajak Sektor Properti dan Kesiapan Sistem Coretax

Sektor properti merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara, sekaligus sektor yang paling sensitif terhadap kebijakan fiskal. Menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), REI Jatim memberikan pembaruan (update) regulasi seputar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Final, hingga membimbing para pengembang agar siap bertransisi menggunakan sistem perpajakan terbaru nasional yakni coretax system.

Investasi Jangka Panjang untuk Iklim Properti Jawa Timur

Langkah masif yang diusung oleh REI Jatim ini langsung menuai banjir apresiasi positif dari para pelaku pasar dan pengamat ekonomi. Transfer pengetahuan (knowledge transfer) yang dilakukan secara konsisten diyakini bakal mendongkrak kualitas hunian sekaligus kepatuhan hukum para pengembang di Jawa Timur.

Bagi Fikri, rangkaian edukasi berkelanjutan yang diinisiasi oleh REI Jatim ini merupakan bentuk investasi jangka panjang demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan aman di Jawa Timur.

“Edukasi berkelanjutan seperti ini adalah kunci utama kita. Kami ingin memastikan seluruh anggota REI Jatim tidak hanya sekadar membangun unit rumah, melainkan ikut membangun ekosistem bisnis yang sehat, aman secara hukum, dan memberikan kontribusi riil bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Fikri optimis.

Lewat komitmen edukasi yang tak pernah putus ini, DPD REI Jatim membuktikan diri bukan sekadar wadah berkumpulnya para pengusaha properti biasa, melainkan motor penggerak utama profesionalisme industri realestat di Indonesia.

Need Help? Chat with us
Exit mobile version