PASURUAN, INFOJAWATIMUR.COM – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung C., S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Rabu (1/7/2026).
Upacara yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” itu dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Sobih Asrori, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri Bangil Wahyu Iswari, Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan Rustandi Gustawirya, perwakilan Kodim 0819, pimpinan perbankan, perusahaan swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta diikuti personel Polres Pasuruan, Polsek jajaran, unsur TNI, ASN, Senkom Mitra Polri, Saka Bhayangkara, dan petugas keamanan.
Dalam amanatnya, AKBP Harto Agung menegaskan bahwa penghargaan dan kepercayaan yang diberikan negara kepada Polri harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada Polri harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jaga profesionalisme, integritas, serta hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus memperkuat soliditas internal dan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Jawa Timur, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat atas dedikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Jawa Timur.
Ia turut mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam berbagai pelaksanaan tugas, seperti penanganan tanggap darurat, pengamanan aksi unjuk rasa, hingga Operasi Ketupat Semeru 2026. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Polri dengan berbagai pihak.
Pada kesempatan itu, penghargaan juga diberikan kepada seluruh satuan kerja dan satuan wilayah yang telah menyukseskan rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 melalui berbagai kegiatan sosial, di antaranya bakti sosial, bakti kesehatan, bakti religi, bedah rumah, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan bentuk kepercayaan negara kepada Polri. Karena itu, seluruh personel dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, menegakkan hukum secara berkeadilan, proporsional, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Menutup amanatnya, AKBP Harto Agung mengajak seluruh personel menjadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan berpedoman pada nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan: Jangan Lakukan Pelanggaran yang Turunkan Kepercayaan Masyarakat
