Selamat dan Sukses

Kader dan PKK Candimulyo Didorong Jadi Garda Terdepan Perlindungan Data Pribadi Warga

Sertifikatin 1

Jombang, INFOJAWATIMUR.COM –

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan data pribadi terus didorong di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi digital. Data pribadi tidak sekadar menjadi informasi, tetapi merupakan bagian dari hak individu yang harus dijaga dan dilindungi.

Hal tersebut menjadi perhatian tim dosen Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi sebagai Salah Satu Perwujudan Hak Asasi Manusia” yang digelar di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Dr. Bambang Sigit Widodo, M.Pd., Dr. Hananto Widodo, S.H., M.H., Dr. Heppy Hyma Puspytasari, S.H., M.H., dan Astrid Amidiaputri Hasyyati, S.H., M.Kn. Kegiatan dibuka Kepala Desa Candimulyo, Alfredo Harlend, S.T., serta diikuti ibu-ibu kader dan anggota PKK Desa Candimulyo.

Pemilihan kader dan PKK sebagai peserta bukan tanpa alasan. Keduanya memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan kerap bersentuhan dengan data serta informasi warga.

Data tersebut antara lain berkaitan dengan kegiatan jumantik, pendataan bantuan sosial, pelayanan posyandu balita hingga posyandu lansia. Kondisi itu menjadikan kader dan PKK memiliki posisi strategis dalam membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diajak memahami bahwa pelindungan data pribadi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun penyelenggara sistem elektronik, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Pelindungan data pribadi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara sistem elektronik. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk menjaga data pribadinya sendiri maupun data pribadi orang lain,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai risiko penyebaran, kebocoran, dan penyalahgunaan data pribadi. Mereka diingatkan agar berhati-hati ketika menerima, meminta, menyimpan, maupun membagikan data milik warga.

Data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, data kesehatan, data keluarga hingga informasi keuangan merupakan informasi yang dapat berkaitan dengan identitas seseorang. Apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, penyalahgunaan data tersebut berpotensi menimbulkan kerugian.

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari pelindungan diri pribadi. UU PDP juga mengatur sejumlah hak subjek data pribadi serta kewajiban pihak yang melakukan pemrosesan data pribadi.

Jangan Diam Ketika Data Pribadi Disalahgunakan

Tim dosen UNESA juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penyalahgunaan data pribadi sebagai persoalan yang harus diterima begitu saja.

Apabila mengetahui data pribadinya digunakan tanpa dasar yang sah, tanpa persetujuan yang semestinya, atau mengalami kebocoran yang menimbulkan kerugian, masyarakat diimbau menyimpan bukti dan menempuh mekanisme pengaduan maupun pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

UU PDP mengatur mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, termasuk melalui arbitrase, pengadilan, maupun lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk dugaan tindak pidana, masyarakat juga dapat menempuh mekanisme penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. UU PDP memuat ketentuan pidana terhadap sejumlah bentuk penyalahgunaan data pribadi.

Melalui kegiatan tersebut, tim dosen UNESA berharap pemahaman mengenai pentingnya pelindungan data pribadi tidak berhenti di ruang sosialisasi, tetapi dapat diteruskan oleh para kader dan anggota PKK kepada keluarga serta lingkungan masyarakat Desa Candimulyo.

Sebab, melindungi data pribadi pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya menjaga diri sendiri, keluarga, dan sesama.

Home Trending Kontak