Berita  

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Dugaan Suap Audit Muara Enim

Bobby hadir pada pemeriksaan ulang setelah absen dari pemanggilan pada 25 September 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Bobby tidak memenuhi panggilan penyidik pada 25 September 2026. Bobby disebut memiliki agenda lain pada waktu pemanggilan sebelumnya.

Budi menyampaikan Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.57 WIB. Hingga informasi disampaikan pada pukul 13.01 WIB, anggota BPK itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan terkait perkara audit BPK

Pemeriksaan Bobby berkaitan dengan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025. Kasus tersebut merupakan bagian dari rangkaian penindakan KPK yang bermula dari operasi tangkap tangan pada 7 dan 8 Juni 2026.

Dalam operasi awal itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.

Empat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

OTT lanjutan dan penetapan tersangka

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan lanjutan pada 10 Juni 2026. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah mengamankan seorang aparatur sipil negara pada BPK RI.

Sehari setelah OTT lanjutan, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Augusz disebut pernah menjadi staf ahli Bobby Rizaldi. Sementara itu, Titin pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Rumah Bobby pernah digeledah KPK

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menggeledah rumah Bobby pada 13–14 Juli 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Bobby kemudian telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026. Pemeriksaan pada 28 September menjadi agenda lanjutan yang dijadwalkan ulang setelah ia tidak hadir pada pemanggilan 25 September.

KPK belum menyampaikan materi pemeriksaan Bobby dalam agenda pemeriksaan ulang tersebut. Berdasarkan keterangan juru bicara KPK, hingga pukul 13.01 WIB pemeriksaan masih berlangsung.

Sumber: ANTARA News – Terkini

Home Trending Kontak
Exit mobile version