Kualitas udara Jakarta pada Rabu pagi berada dalam kategori tidak sehat dan menempatkan ibu kota di jajaran lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.20 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 157. Berdasarkan kategori yang digunakan dalam pemantauan tersebut, angka itu menandakan kondisi udara yang tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif.
Masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan manusia atau hewan yang sensitif, serta berpotensi menimbulkan dampak pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.
Jakarta Berada di Bawah Tiga Kota dengan Polusi Tertinggi
Dalam daftar IQAir, Kuala Lumpur, Malaysia, menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk dengan AQI 214. Posisi kedua ditempati Kolkata, India, dengan indeks 184, sedangkan Dhaka, Bangladesh, berada di urutan ketiga dengan AQI 179.
Jakarta berada di posisi kelima dalam daftar tersebut dengan AQI 157. Materi pemantauan yang disampaikan tidak merinci kota di posisi keempat.
IQAir mengelompokkan kualitas udara berdasarkan rentang partikulat halus PM2,5. Kategori tidak sehat berada pada rentang PM2,5 sebesar 66-150. Pada tingkat ini, udara tidak sehat bagi kelompok sensitif dan dapat berdampak terhadap manusia, hewan yang rentan, tumbuhan, serta nilai estetika.
Sebagai pembanding, kualitas udara kategori sedang berada pada rentang PM2,5 sebesar 51-100. Kategori ini tidak berpengaruh terhadap kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat berdampak pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
Sementara itu, kategori baik berada pada rentang PM2,5 sebesar 0-50 dan disebut tidak memberikan efek terhadap kesehatan manusia maupun hewan. Kategori ini juga tidak berpengaruh terhadap tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
Pemprov DKI Siapkan Penanganan Saat Kemarau
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan respons cepat untuk menangani pencemaran udara di ibu kota saat musim kemarau. Musim kemarau tersebut diprediksi berlangsung pada awal Mei hingga Agustus mendatang.
Langkah yang disiapkan mencakup peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor. Pemerintah daerah juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari sejumlah aspek.
Evaluasi itu meliputi tren PM2,5, beban emisi dari setiap sektor, serta dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat penanganan kualitas udara, terutama ketika kondisi kemarau berpotensi menjadi tantangan bagi pengendalian pencemaran.
Pengendalian Membutuhkan Kerja Sama Lintas Wilayah
Pemprov DKI Jakarta menyatakan pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial. Karena itu, diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antara organisasi perangkat daerah dan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.
Selain kategori tidak sehat, klasifikasi kualitas udara juga mencakup kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299. Kondisi tersebut dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Adapun kategori berbahaya berada pada rentang 300-500. Pada tingkat ini, kualitas udara secara umum dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan penduduk.
Sumber: ANTARA News – Terkini


















