Libatkan TNI-POLRI, Pemkot Surabaya Resmi Bentuk SATGAS Anti Premanisme dan Mafia Tanah

Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kota Surabaya secara resmi membentuk Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah. Senin(5/1/2026), dilaksanakan apel pembentukan Satuan Petugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Balai Kota Surabaya.

Satuan Petugas ini dipimpin langsung oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Forkopimda sebagai langkah tegas dalam hal memberantas praktik premanisme, kekerasan, dan pemerasan yang meresahkan masyarakat.

Pembentukan Satuan Petugas ini merupakan respons atas berbagai aduan warga dan isu yang viral di media sosial saat ini, termasuk kasus yang menimpa nenek Elina, yang memicu perhatian publik dan mendorong percepatan penanganan di lapangan.

Satgas Anti-Premanisme akan beroperasi di lima wilayah Surabaya, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan. Di setiap wilayah disiapkan posko pengaduan untuk memudahkan koordinasi dan penanganan laporan warga.

Selain penindakan premanisme dan tindak kekerasan, satgas ini juga terintegrasi dengan Satgas Reformasi Agraria guna menangani persoalan sengketa tanah yang kerap menjadi pemicu konflik di masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, satgas akan diisi oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Kota Surabaya, serta Forkopimda.

Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Surabaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Kota Surabaya yang aman, tertib dan memberikan rasa adil bagi semua warga. Eri juga menambahkan, SatGas tidak segan menindak tegas jika terjadi aksi kekerasan dan pemaksaan dalam hal premanisme maupun sengketa tanah.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk premanisme, pemerasan, atau kekerasan melalui hotline pengaduan masyarakat dengan nomor 0817-0013-010 dan Command Center(CC) 112 atau mendatangi posko terdekat.

Need Help? Chat with us
Exit mobile version