Masjid Baitussalam Gunung Anyar Kidul Bersama LAZISNU Salurkan Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah 1447 H

Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM –

Rabu(18/3/2026), menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Masjid Baitussalam Gunung Anyar Kidul bekerja sama dengan LAZISNU membuka layanan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan keputusan JPZIS, besaran zakat fitrah ditetapkan 2,8 kg per jiwa, sedangkan fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan sebesar 1 mud, setara 0,7 kg makanan pokok. Masyarakat dapat menunaikan zakat baik dalam bentuk beras maupun uang tunai sesuai ketentuan syariat.

H. Alwi Ni’am, M.H.I., Ketua Amil LAZISNU Masjid Baitussalam, menyampaikan, “Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tahun sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, zakat mal, maupun fidyah. Kami juga memastikan distribusi zakat tepat sasaran kepada mustahik di lingkungan sekitar.”
Zakat adalah bagian dari sedekah. Ia adalah ibadah sosial, dimana harta yg kita miliki harus dikeluarkan sebagiannya untuk orang lain. Itu tidaklah mudah, zakat dan sedekah perlu dilatih, dengan menyisihkan sedikit dari yang kita punya sebagai bentuk syukur kepada Allah, imbuhnya.

Zakat yang terkumpul akan didistribusikan kepada para fakir dan miskin di wilayah Gunung Anyar Kidul dan sekitarnya, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri.

Panitia JPZIS menginformasikan bahwa penerimaan zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah dibuka hingga 20 Maret 2026 pukul 21.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk menunaikan zakat tepat waktu agar dapat tersalurkan secara maksimal kepada yang berhak.

Need Help? Chat with us
Exit mobile version