Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan pengawasan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara di Kepulauan Riau (Kepri). Arahan itu mencakup pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan terhadap operator, pemantauan perawatan, serta edukasi kepada masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan setelah Dudy mengumpulkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan yang bekerja di wilayah Provinsi Kepri. Pertemuan berlangsung di Batam pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan tujuan memperkuat pengawasan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna seluruh moda transportasi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Dudy menyebut Kepri sebagai wilayah strategis dengan aktivitas transportasi laut dan udara yang tinggi. Karena itu, ia menegaskan keselamatan menjadi tanggung jawab penting Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan kelaikan dan pengawasan operator
Langkah penguatan pengawasan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026. Salah satu poinnya adalah pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh terhadap sarana transportasi sesuai kewenangan masing-masing unit.
Pemeriksaan secara acak juga perlu dilakukan sebelum sarana berangkat dan setelah tiba, dengan mengacu pada standar keselamatan. Selain kondisi sarana, pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan operator dalam menjalankan sistem keselamatan serta memastikan perawatan sarana dilakukan sesuai tata cara yang telah ditetapkan.
Pengawasan juga mencakup evaluasi berkala terhadap prasarana transportasi berdasarkan standar operasional dan prosedur. Apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan atau keamanan, unit terkait diminta melakukan koordinasi dan mengambil tindakan sejak dini.
Dudy turut meminta pembinaan kepada aparatur dan operator agar mereka memahami tugas, tanggung jawab, serta ketentuan kelaikan operasi. Pengawasan terhadap aparat UPT juga ditingkatkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kompetensi kru dan edukasi penumpang
Dalam pengarahan tersebut, Dudy menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Ia juga meminta agar anak buah kapal (ABK) dan kru pesawat memiliki kompetensi serta sertifikasi yang dipersyaratkan.
Para pemangku kepentingan, termasuk pemilik kapal, diminta memahami tindakan yang harus dilakukan untuk mendukung keselamatan operasional. Menurut Dudy, kepatuhan seluruh pihak diperlukan agar kejadian yang sebelumnya pernah terjadi tidak terulang.
Selain pengawasan teknis, Kementerian Perhubungan mengarahkan seluruh pegawainya untuk mengampanyekan keselamatan melalui berbagai saluran komunikasi. Media sosial dan edukasi secara langsung akan digunakan untuk meningkatkan pemahaman serta kepedulian masyarakat, sekaligus mendorong perubahan perilaku sesuai budaya keselamatan.
Dudy juga mengingatkan pentingnya memberikan pemahaman kepada para penumpang. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan di seluruh rantai perjalanan, baik pada transportasi darat, laut, maupun udara.
Kegiatan di Batam itu dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa, serta para kepala UPT bidang darat, laut, dan udara se-Kepulauan Riau.
Sumber: ANTARA News – Terkini
