
Nganjuk, INFOJAWATIMUR.COM –
Di bawah kemegahan Pendopo KRT Sosrokoesoemo, sebuah gagasan besar tentang masa depan industrialisasi Kabupaten Nganjuk dirajut dengan semangat kebersamaan. Bukan semata tentang angka investasi dan pertumbuhan Kawasan Industri Nganjuk (KING), melainkan tentang bagaimana memastikan setiap denyut pembangunan tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk menggelar Sarasehan Hubungan Industrial, Jumat (8/5). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, pelaku usaha, serikat pekerja, dan unsur Forkopimda dalam satu semangat: menjaga harmoni hubungan industrial di Bumi Anjuk Ladang.
Di bawah kepemimpinan Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk, Itsna Shofiani, sarasehan berlangsung hangat namun sarat makna. Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara kepastian hukum, iklim investasi, dan perlindungan hak-hak pekerja di tengah pesatnya arus industrialisasi daerah.
Suasana semakin khidmat saat narasumber utama, Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun hubungan industrial yang berkeadilan.
Dalam pemaparannya, Dr. Abdi tidak hanya berbicara tentang regulasi dan pasal-pasal hukum, tetapi juga menyentuh dimensi historis dan moral Kabupaten Nganjuk sebagai tanah kelahiran sekaligus tempat peristirahatan terakhir pejuang buruh nasional, Marsinah.

“Kita berdiri di tanah tempat Marsinah dilahirkan dan dimakamkan. Ini bukan sekadar sejarah, melainkan mandat moral bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga marwah kemanusiaan dalam dunia kerja,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kemajuan industri tidak boleh mengabaikan nilai keadilan sosial. Menurutnya, membangun kawasan industri mungkin dapat dilakukan dengan cepat, namun membangun harmoni yang adil antara pengusaha dan pekerja membutuhkan komitmen serta kepercayaan yang terus dirawat.
Sebagai praktisi hukum ketenagakerjaan, Dr. Abdi menjelaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi investor untuk menanamkan modal. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap hak-hak pekerja juga menjadi faktor penting dalam menciptakan produktivitas dan stabilitas usaha.
Ia pun mendorong agar setiap potensi perselisihan hubungan industrial diselesaikan secara dialogis melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebelum berujung pada proses litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial.
“Hukum yang baik adalah hukum yang mampu memberikan rasa aman bagi pengusaha untuk berinvestasi, sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi pekerja dalam mempertahankan kehidupannya,” tambahnya.
Momentum sarasehan semakin semarak ketika Bupati Nganjuk menyerahkan Penganugerahan Bidang Ketenagakerjaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan hubungan industrial harmonis, patuh terhadap regulasi, serta memiliki komitmen terhadap kesejahteraan pekerja.
Penghargaan tersebut menjadi simbol apresiasi bahwa kepatuhan terhadap aturan dan perhatian terhadap hak pekerja bukanlah hambatan bagi dunia usaha, melainkan fondasi penting menuju keberlanjutan bisnis.
Program inovatif ini menjadi bagian dari langkah strategis Disnaker Kabupaten Nganjuk dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan kondusif. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap investor yang datang memperoleh kepastian dan pendampingan, sementara para pekerja mendapatkan perlindungan dan ruang untuk tumbuh bersama perusahaan.
Menutup rangkaian sarasehan dan malam penganugerahan, Bupati Nganjuk bersama jajaran Forkopimda mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga semangat “Nyawiji” — menyatu dalam kebersamaan demi menciptakan iklim hubungan industrial yang damai, produktif, dan berkeadilan.
Sarasehan ini menjadi penanda bahwa Nganjuk bukan lagi sekadar daerah agraris yang sedang berkembang menuju industrialisasi. Lebih dari itu, Nganjuk tengah menegaskan diri sebagai kawasan industri baru yang beradab — tempat roda ekonomi bergerak maju tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan.










