Mulai Oktober, ASN Pemkot Surabaya Kerja dari Balai RW, Tangani Persoalan Warga

Sertifikatin 1

Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM –

Pemerintah Kota Surabaya akan mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di tingkat wilayah. Mulai Oktober 2026, jajaran ASN dan perangkat daerah Pemkot Surabaya diarahkan untuk bertugas dari Balai RW. Keberadaan mereka di wilayah tidak hanya untuk pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), tetapi juga untuk mengetahui dan mengawal berbagai persoalan warga.

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam Apel Struktural di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026). Eri meminta jajaran perangkat daerah tidak sekadar menunggu warga datang mengurus administrasi, tetapi lebih aktif mengetahui persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Menurut Eri, keberadaan ASN di Balai RW harus dimanfaatkan untuk melihat kondisi warga sekaligus mengawal penanganan persoalan yang ditemukan. Persoalan di tingkat RW, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan adminduk, tetapi juga mencakup data bantuan yang keliru, stunting, gizi buruk, pengangguran terbuka hingga kemiskinan.

“Kerjanya itu berpindah. Anda mau orang DPRKPP, Bina Marga, Koperasi, atau Dinas Sosial, kerjanya di Balai RW. Di sana permasalahannya bukan cuma adminduk, ada desil bantuan yang keliru, ada stunting, gizi buruk, pengangguran terbuka, hingga kemiskinan,” ujarnya, dikutip Rabu (23/9/2026).

Eri menilai pola kerja di lapangan perlu diperluas. Ketika tidak ada warga yang datang mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), petugas tidak lantas kembali ke kantor dinas, tetapi tetap berada di wilayah untuk melihat persoalan lain yang membutuhkan perhatian.

Pemkot Surabaya selanjutnya akan membagi jajaran perangkat daerah sebagai pengampu di setiap RW. ASN yang ditugaskan di suatu wilayah diharapkan memahami kondisi sosial masyarakat setempat serta turut mengawal persoalan yang ditemukan.

Persoalan yang menjadi perhatian antara lain stunting, gizi buruk, data bantuan yang tidak tepat, pengangguran terbuka hingga kemiskinan. Jika menemukan kendala di lapangan, petugas diminta segera berkoordinasi dengan kepala dinas masing-masing untuk mencari langkah penyelesaian.

Eri juga meminta setiap kepala dinas menempatkan ASN yang memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai pengampu wilayah. Penempatan tersebut, menurutnya, bukan sekadar memindahkan personel dari kantor dinas ke Balai RW.

“Saya meminta setiap Kepala Dinas menerjunkan ASN berkemampuan tinggi untuk menjadi pengampu wilayah, bukan sekadar memindahtugaskan personel secara asal,” katanya.

Eri berharap perubahan pola kerja tersebut dapat memperkuat respons Pemkot Surabaya terhadap persoalan warga, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan persoalan sosial lainnya.

“Saya tidak pengin orang Surabaya kenal Eri Cahyadi, tapi orang Surabaya harus kenal Pemkot Surabaya yang hadir. Kalau sistem ini tidak berjalan dan kalian tidak pernah turun ke bawah, yang dikenal cuma walikotanya. Berarti ada yang salah dalam sistem ini,” tegasnya.

Melalui pola kerja tersebut, keberadaan ASN di Balai RW mulai Oktober 2026 diarahkan tidak hanya untuk pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga untuk mengenali, mengawal dan mengoordinasikan penanganan persoalan warga di tingkat wilayah.

Home Trending Kontak