Pemkot Surabaya Deklarasikan “Perang Digital” Demi Selamatkan Anak Sekolah dari Ancaman Laten Internet

Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap ancaman yang mengintai anak-anak di ruang digital. Melalui sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak, Surabaya secara terbuka mendeklarasikan “perang digital” demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Sosialisasi yang digelar di Convention Hall Surabaya, Rabu (14/1/2026), berlangsung serius dan sarat pesan peringatan. Bukan sekadar seremoni, kegiatan ini melibatkan institusi strategis seperti Densus 88 Antiteror, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Surabaya, Forum Satu Data, Diskominfo, hingga perangkat daerah lintas sektor. Keterlibatan lintas lembaga ini menjadi penanda bahwa ancaman di ruang digital bukan isapan jempol, melainkan fakta yang telah teridentifikasi di lapangan.

Mengusung tema “Gawai Sehat Masa Depan Hebat, Bersama Menumbuhkan Anak yang Aman, Cerdas, dan Beradab di Ruang Digital”, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa gawai bukan lagi sekadar alat bantu belajar, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk radikalisme, pornografi, narkotika, hingga kekerasan jika tidak dikendalikan secara tegas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan secara lugas bahwa kebijakan pembatasan penggunaan handphone di sekolah lahir dari temuan nyata. Ia menepis anggapan bahwa aturan ini berangkat dari asumsi atau kekhawatiran berlebihan.

“Ini bukan asumsi. Kami menerima laporan langsung, termasuk dari Densus 88, bahwa anak usia sekolah di beberapa kota, termasuk Surabaya, sudah terpapar konten berbahaya melalui internet,” tegas Eri di hadapan ratusan kepala sekolah, komite sekolah, dan perwakilan orang tua.

Menurutnya, gawai kerap menjadi “pengganti kehadiran orang tua” di tengah kesibukan bekerja. Tanpa pengawasan dan komunikasi yang memadai, ponsel justru berubah menjadi ruang privat tanpa batas yang berisiko tinggi.

“Anak bisa belajar hal-hal yang sangat berbahaya, bahkan cara menyakiti orang lain, hanya dari HP. Ini sering terjadi bukan karena anaknya nakal, tapi karena orang tua kalah oleh kesibukan,” ujarnya dengan nada serius.

Tak hanya radikalisme, Wali Kota Eri juga menyoroti tingginya paparan pornografi pada anak-anak. Ia menekankan bahwa ancaman ini tidak mengenal latar belakang sosial. “Ini bisa terjadi di keluarga mana pun. Kaya atau miskin, semua berisiko jika pengawasan longgar,” katanya.

Di sektor pendidikan, aturan dibuat tegas dan jelas. Penggunaan HP selama jam pelajaran dilarang total. Siswa tetap diperbolehkan membawa gawai, namun wajib disimpan di loker dan hanya boleh digunakan atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran. Aturan ini juga berlaku bagi guru sebagai teladan bagi siswa.

Pemkot Surabaya bahkan menyiapkan skema pembinaan berlapis bagi anak yang terindikasi mengakses konten negatif. Melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan DP3APPKB, anak akan mendapatkan pendampingan psikologis, peringatan edukatif, hingga pembinaan karakter khusus jika diperlukan.

“Kita harus berani memulai kedisiplinan sekarang. Ini bukan soal melarang, tapi menyelamatkan masa depan bangsa,” tegas Eri.

Selain pembatasan gawai, Pemkot Surabaya juga mendorong kebangkitan interaksi sosial anak melalui penguatan permainan tradisional dan konsep Kampung Pancasila. Anak-anak didorong kembali bersosialisasi secara nyata, membangun empati, kerja sama, dan nilai kebersamaan yang selama ini terkikis oleh dunia digital.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menambahkan bahwa banyak orang tua belum sepenuhnya menyadari betapa seriusnya ancaman yang masuk lewat gawai.

“Gawai itu pisau bermata dua. Bisa menjadi sarana belajar yang luar biasa, tapi juga sangat berbahaya jika tidak dikendalikan,” ujarnya.

Dispendik Surabaya pun menyiapkan langkah lanjutan berupa kelas-kelas kecil di sekolah yang melibatkan orang tua. Program ini bertujuan membekali orang tua dengan kemampuan praktis memantau aktivitas digital anak, mulai dari mengenali situs berbahaya, mengecek aplikasi tersembunyi, hingga memahami pola komunikasi anak di dunia maya.

“Privasi itu penting, tetapi keselamatan dan masa depan anak jauh lebih penting,” tegas Febrina. Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pekan depan, lengkap dengan sistem pelaporan harian dari orang tua dan verifikasi acak sebagai bahan evaluasi.

Dukungan juga datang dari unsur komite sekolah. Ari Prabowo, Ketua Komite SMPN 46 Surabaya yang turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama seluruh perwakilan Komite Sekolah SD dan SMP se Surabaya, menilai kebijakan Pemkot Surabaya sebagai langkah berani dan sangat relevan dengan kondisi saat ini.

“Kami di komite sekolah melihat langsung dampak gawai terhadap perilaku anak. Banyak perubahan yang tidak disadari orang tua karena terjadi secara perlahan,” ujar Ari.

Menurutnya, kebijakan ini harus dimaknai sebagai ajakan kolaborasi, bukan sekadar aturan sepihak. “Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua, komite, dan pemerintah harus satu barisan. Kalau hanya melarang di sekolah tapi di rumah bebas, hasilnya tidak akan maksimal,” katanya.

Ari , yang juga sebagai Trainer Keamanan Siber Google, juga menekankan pentingnya literasi digital bagi orang tua. “Banyak orang tua tidak gaptek, tapi juga tidak paham risiko. Sosialisasi seperti ini membuka mata bahwa ancamannya nyata, bukan cerita di media,” tambahnya.

Ia berharap kebijakan ini konsisten dijalankan dan tidak berhenti sebagai wacana. “Kalau ini dijalankan serius, Surabaya bisa menjadi contoh nasional dalam melindungi anak di era digital,” pungkasnya.

Langkah Surabaya ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa ancaman digital terhadap anak bukan isu sepele. Ketika negara, sekolah, dan orang tua bergerak bersama, pesan yang disampaikan jelas: gawai bukan sekadar alat, melainkan medan perjuangan untuk masa depan generasi bangsa.

Need Help? Chat with us
Exit mobile version