Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM –
Petugas Kecamatan Gunung Anyar melaksanakan pendataan ulang data Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi warga RT 03 RW 03, Kelurahan Gunung Anyar Kidul, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data penerima program perlindungan sosial agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Pendataan yang dipusatkan di rumah Ketua RT 03 RW 03 Gunung Anyar Kidul tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, warga yang telah dijadwalkan diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta nomor pelanggan listrik (PLN). Bagi warga yang berhalangan hadir, proses verifikasi dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama.
Ketua RT 03 RW 03 Gunung Anyar Kidul, Choirul Akbar, mengatakan bahwa berdasarkan data yang diterimanya terdapat 125 kepala keluarga (KK) kategori desil 6–10 dan 37 kepala keluarga (KK) kategori desil 1–5 yang menjadi sasaran pendataan ulang.
“Harapannya seluruh warga yang telah terdata dapat mengikuti proses verifikasi sesuai jadwal, sehingga data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, petugas Kecamatan Gunung Anyar, Dedik, menjelaskan bahwa pendataan ulang data Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan bagian dari proses pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data masyarakat sebagai dasar penyusunan basis data penerima program perlindungan sosial.
“Pendataan ini mencakup masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 10. Untuk kategori desil 1 sampai desil 5, proses pendataannya telah selesai. Saat ini kami melaksanakan pendataan bagi masyarakat kategori desil 6 sampai desil 10. Seluruh data yang telah dihimpun selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya akan menjadi salah satu dasar dalam penetapan data penerima berbagai program perlindungan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” jelas Dedik.
Melalui pendataan ulang ini, pemerintah berharap basis data Perlinsos semakin akurat sehingga pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran sesuai dengan kondisi masyarakat yang berhak menerimanya.
















