LPS telah membayar Rp243,02 miliar untuk mengganti simpanan nasabah empat BPR/BPRS di Jawa Barat yang bangkrut sepanjang 2025 hingga Agustus 2026.
LPS telah membayar Rp243,02 miliar untuk mengganti simpanan nasabah empat BPR/BPRS di Jawa Barat yang bangkrut sepanjang 2025 hingga Agustus 2026.