Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Kota Kendari. Kegiatan ini ditujukan untuk memantau ketersediaan dan harga pangan sekaligus mencegah pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sultra Erdi Baskoro mengatakan sidak dilakukan guna memastikan pasokan beras tetap tersedia dan pedagang menjalankan penjualan sesuai ketentuan pemerintah. Pemantauan juga diarahkan untuk menjaga agar harga beras SPHP tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek langsung stok beras di tingkat pengecer. HET beras SPHP yang menjadi acuan pengawasan ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.
Pengawasan stok dan harga beras SPHP
Menurut Erdi, pengawasan berkala diperlukan untuk mengantisipasi sejumlah potensi pelanggaran. Hal yang dipantau meliputi kemungkinan kelangkaan, penjualan di atas HET, pengoplosan, serta penggantian kemasan beras SPHP.
Bulog juga memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh beras SPHP melalui pedagang di pasar maupun saluran penjualan di luar pasar. Ketersediaan beras tersebut, kata Erdi, masih dijaga melalui agen dan pengecer yang menjadi bagian dari jaringan penyaluran Bulog.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan agen dan pedagang mematuhi aturan operasional. Bulog ingin memastikan beras SPHP dijual sebagaimana ketentuan, tanpa dicampur dengan beras lain, tanpa menaikkan harga melebihi HET, dan tanpa mengganti kemasan resminya.
Erdi menyatakan pengawasan di Kota Kendari dilakukan untuk memastikan praktik-praktik tersebut tidak terjadi. Pemeriksaan langsung juga menjadi bagian dari upaya Bulog mengawasi jalur distribusi hingga tingkat penjual.
Minyakita turut dipantau
Selain beras SPHP, tim Bulog Sultra memeriksa ketersediaan dan kestabilan harga Minyakita. Produk minyak goreng tersebut memiliki HET di tingkat konsumen sebesar Rp15.700 per liter.
Pemantauan terhadap dua komoditas pangan ini dilakukan untuk menjaga agar barang tetap tersedia dan harga penjualannya mengikuti ketentuan. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berfokus pada stok, tetapi juga pada kepatuhan mitra penyalur dalam menjual komoditas bersubsidi atau yang harganya diatur pemerintah.
Bulog Sultra menegaskan akan mengevaluasi mitra penyalur yang terbukti menjual beras SPHP atau Minyakita di atas HET. Jika pelanggaran terbukti, kerja sama dengan mitra tersebut dapat diputus.
Melalui sidak dan pengawasan rutin, Bulog berupaya menjaga kelancaran distribusi pangan pokok di Kendari. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk melindungi masyarakat dari potensi kecurangan terkait harga maupun kualitas beras SPHP dan komoditas pangan lainnya.
Sumber: ANTARA News – Bisnis
















