Menperin Percepat Neraca Komoditas untuk Amankan Pasokan Gula Rafinasi Awal 2027

Kebutuhan gula rafinasi industri makanan, minuman, dan farmasi pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 3 juta ton.

Sertifikatin 1

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong percepatan penyelesaian neraca komoditas gula rafinasi untuk memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pada awal 2027. Langkah tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan kebutuhan yang diperkirakan muncul seiring momentum hari besar keagamaan pada tahun depan.

Sarmuji menyampaikan hal itu setelah menerima audiensi Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) di Jakarta, Selasa. Menurut dia, penyelesaian neraca komoditas secara lebih cepat akan memungkinkan pelaku industri melakukan pemesanan gula rafinasi sejak awal, sehingga waktu kedatangan pasokan pada tahun depan dapat diperkirakan.

“Kita usahakan supaya neraca komoditasnya bisa segera kita selesaikan,” kata Sarmuji.

Pasokan 2026 Dipastikan Aman

Sarmuji mengatakan ketersediaan gula rafinasi untuk kebutuhan industri pada tahun ini berada dalam kondisi aman. Pemerintah, lanjut dia, tetap menyiapkan percepatan proses untuk menjamin pemesanan bahan baku dan kedatangan pasokan pada awal 2027.

Ia menegaskan pasokan diperkirakan mencukupi hingga akhir Desember 2026. Kepastian itu dinilai penting agar kegiatan industri, terutama sektor yang menggunakan gula rafinasi sebagai bahan baku, dapat berjalan tanpa gangguan.

“InsyaAllah sampai Desember ke depan aman,” ujarnya.

Kepastian bahan baku juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan utilisasi industri agro. Sarmuji menyebut tingkat utilisasi subsektor makanan dan minuman saat ini masih berada di kisaran 60 persen. Pemerintah berharap peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi tersebut dapat memperbesar kontribusi subsektor makanan dan minuman terhadap industri nasional.

Pengawasan Distribusi Gula Rafinasi

Selain menjamin kecukupan pasokan, pemerintah meminta agar gula rafinasi yang dialokasikan untuk kebutuhan industri tidak masuk ke pasar konsumen sebagai gula konsumsi. Sarmuji mengatakan pengawasan akan diperketat untuk mencegah kebocoran distribusi.

Pemerintah, menurut dia, memberikan jaminan atas ketersediaan gula rafinasi sebagai bahan baku industri, tetapi pelaku usaha juga diminta menjalankan distribusi sesuai peruntukannya. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar pasokan industri tidak mengganggu tata niaga gula konsumsi.

Ketua Umum AGRI Supriyadi menyampaikan bahwa kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman serta farmasi pada 2026 mencapai sekitar 3 juta ton. Ia memperkirakan jumlah pasokan yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan hingga penghujung tahun.

Alternatif Pemasok dari Luar Negeri

AGRI menyatakan komitmen untuk menyalurkan gula rafinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Supriyadi juga menjelaskan bahwa turunnya produksi gula di Thailand tidak otomatis menghambat pemenuhan kebutuhan Indonesia.

Menurut dia, Indonesia masih memiliki pilihan pemasok lain, di antaranya Brasil dan Australia. Dengan adanya alternatif tersebut, pasokan dari luar negeri tetap dapat diupayakan meskipun produksi salah satu negara pemasok mengalami penurunan.

Namun, Supriyadi mengakui harga gula mentah belakangan mengalami kenaikan. Perubahan harga itu dipengaruhi beberapa faktor, antara lain dampak El Nino terhadap produksi di sejumlah negara, kondisi geopolitik, serta meningkatnya kebutuhan energi yang mendorong sebagian negara mengalihkan produksi gula menjadi bahan bakar nabati.

Percepatan neraca komoditas menjadi langkah pemerintah untuk mengatur pemesanan dan memperkirakan kedatangan gula rafinasi secara lebih dini. Dengan demikian, kebutuhan bahan baku industri pada awal 2027 diharapkan dapat dipenuhi, sementara distribusinya tetap berada dalam pengawasan sesuai peruntukan.

Sumber: ANTARA Jatim – Ekonomi

Home Trending Kontak