Berita  

Muktamar Ke-35 NU Bahas Perubahan AD/ART dan Metode Pemilihan PBNU

Pembahasan Komisi Organisasi dilakukan tertutup sebelum hasilnya dibawa ke pleno muktamar

Sertifikatin 1

JOMBANG — Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas sejumlah materi strategis, termasuk usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta metode pemilihan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU Muhammad Nuh mengatakan pembahasan berlangsung secara tertutup. Menurut dia, mekanisme tersebut diterapkan agar para muktamirin dapat bermusyawarah dengan lebih leluasa tanpa kehadiran pihak luar.

Pembahasan Komisi Dilakukan Tertutup

Muhammad Nuh menjelaskan, sidang tertutup berlaku selama materi masih dalam proses pembahasan. Hasil persidangan, kata dia, akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan selesai.

Ia juga menyebut sidang Komisi Program dan Komisi Rekomendasi digelar dengan mekanisme serupa. Forum tertutup itu menjadi bagian dari mekanisme internal muktamar untuk menjaga agar proses musyawarah tetap fokus sampai peserta menghasilkan rumusan yang disepakati.

“Sidangnya tertutup, tidak boleh kita diikuti pihak luar,” kata Muhammad Nuh di Jombang, Sabtu. Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan akan disampaikan setelah sidang selesai.

Menurut Muhammad Nuh, seluruh materi yang dibahas Komisi Organisasi telah diinventarisasi oleh SC. Materi tersebut selanjutnya dimusyawarahkan dan diputuskan melalui forum Muktamar Ke-35 NU.

Materi Telah Dibahas dalam Pra-Muktamar

Sebelum dibawa ke forum muktamar, materi keorganisasian dan persoalan lain yang berpotensi memunculkan perbedaan telah dibahas dalam rangkaian pra-muktamar. Pembahasan awal itu dilakukan untuk memperkecil perbedaan pandangan serta memperdalam dan memperkaya materi yang akan dibahas peserta.

Muhammad Nuh mengatakan proses tersebut membuat materi yang dibahas dalam komisi menjadi lebih beragam dan mendalam. Ia berharap persiapan itu dapat membantu peserta menemukan rumusan yang lebih matang, meskipun perbedaan pandangan tetap menjadi bagian dari muktamar.

“Perbedaan pun juga semakin kecil, karena muktamar tempatnya perbedaan,” ujarnya.

Sidang Komisi Berlangsung Paralel

Muktamar Ke-35 NU menggelar sejumlah sidang komisi secara paralel. Selain Komisi Organisasi, terdapat Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah, dan Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyyah.

Muktamar juga menyelenggarakan Komisi Program serta Komisi Rekomendasi. Setiap komisi membahas materi sesuai bidangnya, sementara hasil pembahasan masing-masing komisi akan dibawa ke sidang pleno.

Sidang pleno menjadi tahapan untuk memperoleh pengesahan atas rumusan yang telah dibahas dalam komisi. Dengan demikian, keputusan akhir muktamar baru ditetapkan setelah proses pembahasan internal dan pengambilan keputusan selesai.

SC belum menyampaikan isi akhir materi mengenai perubahan AD/ART maupun metode pemilihan kepemimpinan PBNU. Publikasi hasil pembahasan akan dilakukan setelah seluruh rangkaian persidangan komisi dan proses pengesahan dalam pleno tuntas.

Sumber: ANTARA News – Terkini

Home Trending Kontak