Kementerian Koperasi mendorong koperasi yang memiliki produk berkualitas untuk memenuhi standar mutu dan sertifikasi internasional. Langkah tersebut dinilai penting agar koperasi dapat memperluas pasar dan memasuki pasar ekspor.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pemenuhan standar serta sertifikasi merupakan salah satu prasyarat yang perlu dipersiapkan koperasi sebelum bersaing di pasar global. Kementerian Koperasi, kata dia, siap memberikan layanan dan pendampingan bagi koperasi yang produknya telah memenuhi aspek kualitas, tetapi masih perlu melengkapi persyaratan sertifikasi.
Dorongan itu disampaikan Farida dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu. Menurut dia, koperasi dengan produk yang sudah baik perlu diarahkan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku di pasar internasional sehingga peluang pengembangan usahanya tidak berhenti di pasar domestik.
Tantangan penguatan kapasitas koperasi
Kementerian Koperasi mencatat jumlah koperasi di Indonesia mencapai 222.462 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.817 merupakan koperasi produsen.
Berdasarkan pendataan dan pendampingan yang dilakukan di sejumlah daerah, masih terdapat beberapa persoalan yang perlu diatasi untuk meningkatkan kapasitas usaha koperasi. Tantangan itu mencakup kualitas sumber daya manusia, pembiayaan, serta akses terhadap pasar.
Karena itu, penguatan koperasi tidak hanya diarahkan pada pemenuhan sertifikasi. Kemenkop juga terus mendorong pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan pembukaan jejaring pasar internasional agar koperasi semakin mampu meningkatkan daya saing produknya.
Pameran internasional sebagai akses pasar dan pembelajaran
Untuk memperluas akses pasar, Kemenkop menghadirkan sejumlah koperasi binaan dalam China-Indonesia International E-Commerce Industry Expo 2026. Pameran tersebut berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 3–5 September 2026.
Farida menyebut ajang itu menjadi kesempatan bagi koperasi untuk memperkenalkan produk sekaligus membangun hubungan dengan calon konsumen dan pelaku usaha lainnya. Koperasi yang produknya telah memenuhi standar diharapkan dapat memanfaatkan promosi serta jejaring internasional tersebut untuk memperluas pasar ke luar negeri.
Bagi koperasi yang belum siap melakukan ekspor, pameran internasional dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran. Melalui kesempatan itu, koperasi dapat mempersiapkan kapasitas usaha dan memahami kebutuhan untuk memasuki pasar global.
Koperasi eksportir didorong membantu koperasi lain
Selain mendorong sertifikasi dan promosi, Kemenkop meminta koperasi yang telah berhasil menjadi eksportir untuk membantu membuka akses bagi koperasi lain yang baru merintis pasar global.
Farida menilai koperasi yang sudah memiliki pengalaman ekspor dapat menarik dan mendampingi koperasi lain. Dengan demikian, kerja sama antarkoperasi dapat membantu lebih banyak pelaku usaha memenuhi persyaratan dan membangun akses menuju pasar internasional.
Kemenkop berharap langkah tersebut mendorong terbentuknya hubungan yang saling mendukung antara koperasi yang telah menembus pasar global dan koperasi yang masih mempersiapkan diri. Pendekatan itu berjalan bersama dengan program pendampingan, pembiayaan, pemenuhan sertifikasi, serta penguatan jejaring pasar internasional.
Sumber: ANTARA News – Bisnis

















