Airlangga Targetkan IEU-CEPA Ditandatangani Pekan Ini

Perjanjian diharapkan menjaga akses tarif produk Indonesia ke pasar Uni Eropa setelah fasilitas GSP berakhir pada 1 Januari 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan dokumen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA ditandatangani pada pekan ini. Perjanjian tersebut diharapkan menjaga perdagangan produk Indonesia di pasar Uni Eropa setelah fasilitas tarif khusus Generalised System of Preferences (GSP) berakhir.

Airlangga menyampaikan target itu di Jakarta, Rabu. Menurut dia, penandatanganan IEU-CEPA menjadi langkah penting karena Indonesia tidak lagi berhak memperoleh fasilitas GSP mulai 1 Januari 2027.

GSP Berakhir, Akses Tarif Produk Indonesia Jadi Perhatian

Selama ini, GSP memberikan keuntungan tarif bagi produk Indonesia yang masuk ke pasar Uni Eropa. Fasilitas tersebut membuat produk Indonesia lebih kompetitif dibandingkan barang dari negara lain yang tidak mendapatkan perlakuan tarif serupa.

Airlangga menjelaskan, GSP diberikan kepada negara-negara berpendapatan rendah. Sementara itu, Indonesia telah masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas sehingga tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menerima fasilitas tersebut.

“GSP facility kita akan mati,” kata Airlangga. Ia menyebut percepatan penandatanganan IEU-CEPA sebagai solusi agar perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tetap memiliki landasan perjanjian setelah fasilitas GSP dihentikan.

Berakhirnya GSP pada awal 2027 membuat proses penyelesaian IEU-CEPA menjadi penting bagi keberlanjutan akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa. Namun, materi sumber tidak merinci jenis produk atau sektor usaha yang akan terdampak secara spesifik.

Dokumen Ditargetkan Masuk Parlemen Eropa pada Awal November

Pemerintah berharap perjanjian dapat ditandatangani pada akhir pekan ini. Setelah itu, dokumen IEU-CEPA ditargetkan dibawa ke Parlemen Eropa pada awal November 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan di lembaga tersebut.

Airlangga mengatakan dokumen yang telah ditandatangani perlu segera disampaikan ke Parlemen Eropa. Di sisi lain, Indonesia juga akan menjalankan proses ratifikasi setelah perjanjian memasuki tahapan di tingkat Uni Eropa.

Sebelum pembahasan tersebut dimulai, Indonesia dan Uni Eropa masih menyiapkan kelengkapan dokumen perjanjian dalam bahasa Inggris. Penyelesaian dokumen menjadi bagian dari rangkaian proses menuju penandatanganan dan ratifikasi.

IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Awal 2027

IEU-CEPA ditargetkan mulai berlaku pada awal 2027. Waktu pemberlakuan itu berdekatan dengan berakhirnya fasilitas GSP pada 1 Januari 2027, sehingga penyelesaian tahapan perjanjian menjadi perhatian pemerintah.

Rangkaian proses yang disebutkan mencakup penyiapan dokumen berbahasa Inggris, penandatanganan oleh kedua pihak, pembahasan di Parlemen Eropa, serta ratifikasi di Indonesia. Materi sumber belum menyebutkan tanggal pasti penandatanganan maupun jadwal ratifikasi di Indonesia.

Pemerintah menilai percepatan IEU-CEPA diperlukan untuk menjaga perdagangan produk Indonesia di Uni Eropa ketika skema tarif khusus GSP tidak lagi tersedia. Target penandatanganan pada pekan ini menjadi langkah awal sebelum perjanjian memasuki proses kelembagaan di kedua pihak.

Sumber: ANTARA News – Finansial

Home Trending Kontak
Exit mobile version