Emil Dardak Lantik Pengurus APKLI Jatim, Shanty Octavia Utami Targetkan Pendampingan Legalitas Usaha

Surabaya, INFOJAWATIMUR.COM –

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Jawa Timur periode 2026–2031, Senin (26/10/2026). Kepengurusan baru di bawah pimpinan Shanty Octavia Utami, S.T., diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam menyalurkan aspirasi sekaligus mendukung pengembangan usaha pedagang kaki lima (PKL).

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Hayam Wuruk, lantai 8 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi organisasi APKLI di tingkat kabupaten/kota yang mencakup 38 daerah di Jawa Timur.

Dalam wawancara dengan awak media INFOJAWATIMUR.COM, Emil Dardak menyampaikan bahwa kepengurusan APKLI tidak hanya berkaitan dengan amanah organisasi, tetapi juga menghadapi tantangan untuk menjadi wadah yang mampu menyalurkan harapan dan aspirasi pedagang kaki lima.

Menurut Emil, peran tersebut menjadi hal penting yang perlu dijalankan APKLI dalam mewakili kepentingan para pedagang. Aspirasi yang terhimpun diharapkan dapat menjadi bahan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPW APKLI Jawa Timur Shanty Octavia Utami menyampaikan bahwa salah satu target kepengurusan mendatang adalah memberikan pendampingan legalitas usaha kepada anggota binaan APKLI.

Pendampingan tersebut setidaknya mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Target ini menjadi salah satu langkah yang ingin dikembangkan kepengurusan baru dalam mendukung kebutuhan legalitas usaha para pedagang yang menjadi anggota binaan organisasi.

Legalitas usaha merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan usaha mikro dan kecil. Bagi pedagang kaki lima, pemahaman mengenai persyaratan administrasi dan proses pengurusannya dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlangsungan usaha.

Selain persoalan legalitas, pemberdayaan PKL juga berkaitan dengan akses permodalan, pemanfaatan teknologi digital, perluasan pasar, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan pola transaksi masyarakat. Di sisi lain, penataan lokasi berdagang perlu mempertimbangkan ketertiban ruang publik sekaligus keberlangsungan mata pencaharian para pedagang.

Dalam konteks tersebut, peran organisasi tidak hanya berhenti pada penghimpunan aspirasi, tetapi juga perlu diterjemahkan ke dalam pendampingan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan anggota. Koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dapat menjadi salah satu ruang untuk membangun komunikasi mengenai berbagai kebutuhan tersebut.

Dengan cakupan organisasi hingga tingkat kabupaten/kota, APKLI memiliki peluang untuk memperkuat jejaring antarpedagang sekaligus mengidentifikasi kebutuhan usaha yang berbeda di setiap daerah. Pelaksanaan program yang terarah diperlukan agar pendampingan dapat menjangkau anggota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Pelantikan pengurus DPW APKLI Jawa Timur periode 2026–2031 menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan mandat organisasi. Ke depan, realisasi target pendampingan legalitas usaha, kemampuan menyalurkan aspirasi, serta manfaat program yang dirasakan anggota akan menjadi bagian penting dalam melihat kontribusi APKLI terhadap pemberdayaan pedagang kaki lima di Jawa Timur.

Home Trending Kontak
Exit mobile version