INFOJAWATIMUR.com – Menteri Perjalanan serta Sektor Bisnis Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memandang perlunya konsep pariwisata hijau pada penanaman modal artis Raffi Ahmad yang digunakan hendak memulai pembangunan beach club di dalam sebuah lahan lindung pada kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta. Lantas apa itu pariwisata hijau?
Sebelumnya, rencana Raffi Ahmad yang mana ingin memulai pembangunan beach club di tempat kawasan karst Gunungkidul menuai pro juga kontra. Meskipun rencana pembangunan ekonomi Raffi Ahmad memiliki konsep yang mana ramah lingkungan juga akan menguntungkan warga sekitar, namun beberapa kalangan aktivis lingkungan menilai bahwa beach clup akan merusak habitat asli flora serta fauna yang digunakan hidup di dalam sana.
Menparekraf Sandiaga Uno pun menegaskan bahwa pihaknya menyokong penuh rencana konstruksi beach club Raffi Ahmad ini. Namun sebelum itu, ia akan melakukan pembinaan terhadap suami Nagita Slabina agar pengerjaan beach club dalam berhadapan dengan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu yang dimaksud dapat dapat terus berjalan dengan baik.
Mantan Wakil Gubernur DKI Ibukota yang dimaksud mengungkapkan akan menerapkan konsep pariwisata hijau untuk menjaga keberlanjutan dari lingkungan kawasan karst Gunungkidul.
“Kita kedepan memacu pariwisata yang tersebut berkuantitas lalu berkualitas sehingga infrastruktur yang tersebut kami berikan ini akan mempercepat proses investasinya tapi di lingkup pariwisata hijau yang tersebut sedang kita dorong,” ujar Sandiaga di tempat gedung Kemenparekraf.
Alih-alih akan membatasi kegiatan eksploitasi dalam lahan lindung, Sandiaga Uno justru mengungkapkan apabila penanaman modal Raffi dalam Gunungkidul akan berlanjut. Ia menjelaskan, bahwa penanaman modal dari artis populer seperti Raffi sangat dibutuhkan demi menarik wisatawan dari nusantara atau internasional.
Tak sampai dalam situ, beach club yang akan dibangun di dalam berhadapan dengan bukit karst di dalam lahan yang mana dilindungi itu juga dialokasikan menjadi venue dalam berbagai event nasional ataupun internasional.
“Kami akan dampingi, kami tidak ada akan tinggali. Kami akan pastikan Raffi terus berinvestasi akibat ini yang dimaksud dibutuhkan,” tambahnya.
Tanggapan Pakar
Pakar Manajemen Bencana Geologi Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, Nandra Eko Nugroho menetang rencana Sandiaga Uno yang digunakan berjuang memodifikasi kawasan hutan lindung semata-mata demi mendatangkan pendapatan dari investasi.
“Kalau memang sebenarnya pak menteri mau mengusung pariwisata hijau harus dipastikan dulu membangunnya dimana, jangan sampai malu-maluin. Hal ini ‘Jaka Sembung bawa ojek..'” ujar Nandra ketika dihubungi Suara.com, pada hari terakhir pekan (5/1/2024).
Lebih lanjut Nandra menjelaskan bahwa, konsep pariwisata hijau itu tak dapat diterapkan di tempat sembarang tempat. Ia memberi usulan agar Sandiaga mempelajari tambahan pada tentang karakteristik di tempat kawasan lindung karst yang akan dibangun beach club bernuansa mewah milik Raffi Ahmad.
Jika meninjau dari masterplan konstruksi beach club dalam pantai Gunungkidul yang dimaksud diunggah melalui akun Instagram Raffi Ahmad, tentu akan menggunakan prinsip ‘diterabas’. Melalui masterplan itu, nantinya bukit-bukit karst akan dipapas lalu dibangun banyak resort mewah menghadap ke Pantai Krakal.
Seiring dengan rencana tersebut, sampai ketika ini Raffi Ahmad belum memberikan keterangan secara detail terkait kemungkinan kerusakan alam yang digunakan akan ditimbulkan dari penyelenggaraan beach club itu. Akan tetapi, ia mengklaim telah mengantongi izin dari Kepala Kabupaten Gunungkidul, Sunaryanta.
Apa Itu Perjalanan Hijau?
Pariwisata berkelanjutan atau dikenal dengan pariwisata hijau merupakan pengembangan konsep pariwisata yang bisa saja memberikan dampak positif pada jangka panjang. Tak semata-mata sekedar untuk melepas penat, wisata hijau juga mengusung konsep peduli terhadap lingkungan, sosial, budaya, sampai perekonomian berkelanjutan. Seluruh pihak terlibat juga berperan terlibat pada melakukan pengembangan pariwisata hijau, baik itu pengelolaan, publik lokal sampai wisatawan.
Berdasarkan Permenparekraf No 9/2021, pariwisata berkelanjutan merupakan pariwisata yang tersebut sudah memperhitungkan dampak ekonomi, sosial dan juga lingkungan sekarang juga masa depan, pada memenuhi keinginan pengunjung, industri, lingkungan dan juga publik setempat. Idea yang dimaksud diusung juga bisa saja diaplikasikan ke di semua aspek aktivitas di dalam seluruh jenis destinasi wisata, termasuk juga wisata massal serta berbagai kegiatan wisata lainnya.
Sebagai upaya pengembangan sustainable tourism, Kemenparekraf mempunyai empat pilar fokus utama yang dikembangkan, antara lai yaitu pengelolaan berkelanjutan (bisnis pariwisata), keberlanjutan budaya (sustainable culture) yang harus terus-menerus dikembangkan dan juga dijaga, ekonomi berkelanjutan (sosio ekonomi) jangka panjang, lalu aspek lingkungan (environment sustainability).
Kemenparekraf menyatakan bahwa kriteria destinasi pariwisata hijau bisa jadi diterapkan di area berbagai tipe maupun jenis destinasi di dalam berbagai lokasi, yakni pegunungan, pedesaan, pesisir perkotaan, maupun kombinasi dari keempat jenis tersebut.
Adapun kriteria yang mana diterapkan pada destinasi berskala besar hingga kecil. Untuk destinasi berskala besar, dapat diterapkan di destinasi seperti kota ataupun wilayah yang cukup besar, kabupaten, resor juga sejenisnya.
Namun, jikalau pada beach club yang dimaksud akan dibangun Raffi Ahmad pada Gunungkidul pakar menilai bahwa pariwisata hijau yang digaungkan Sandiaga Uno tidak ada cocok. Sebab pariwisata hijau seharusnya terdapat batasan, tidak ada boleh mengubah morfologi, tidaklah boleh dikepras, dan juga tidaklah ada pemotongan bukit.
Demikianlah ulasan terkait apa itu pariwisata hijau. Semoga informasi ini bermanfaat juga menambah wawasan, teristimewa tentang kawasan karst yang mana dilindungi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari