Buka Akses Modal, Ratusan Pelaku Ekraf Sikka Kantongi NIB Berkat Pendampingan KKN Unipa

Gabriel B. Sanjaya (tengah)
https://www.infojawatimur.com/wp-content/uploads/Hari-Bhakti-TNI-Angkatan-Udara.png

Sikka, INFOJAWATIMUR.COM – Langkah progresif dalam memperkuat tulang punggung ekonomi desa berhasil dieksekusi oleh tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere. Berfokus pada kemandirian dan legalitas bisnis mikro, para mahasiswa menggelar “Workshop Pelatihan Penguatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf)” yang bermuara pada pendampingan langsung pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, pada Rabu (29/7).

Menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi), agenda strategis ini menjadi angin segar bagi ekosistem bisnis akar rumput di kawasan tersebut. Kehadiran Fasilitator Kemen Komdigi, Gabriel B. Sanjaya, SE, C.SCM, C.LM, C.CSME, yang juga selaku Korwil KAJI Indonesia di Sikka, sebagai narasumber utama membuka wawasan peserta terkait esensi inovasi produk, pemanfaatan teknologi digital, hingga strategi pemasaran yang adaptif terhadap tren pasar saat ini.

Tidak sekadar berkutat pada diskursus teori, kekuatan dari kegiatan ini terletak pada eksekusi lapangannya. Di bawah komando Ketua KKN Unipa, Lodovikus Rikardus Lengo, para pelaku Ekraf difasilitasi penuh secara hands-on untuk mendaftarkan usaha mereka melalui sistem Online Single Submission (OSS) hingga NIB resmi diterbitkan.

Apresiasi dan Sinergi Antar-Lembaga

Inisiatif pengabdian masyarakat ini mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari aparat desa setempat. Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Desa Kokowahor, yang membuka acara secara resmi, menilai langkah taktis ini sebagai terobosan krusial bagi warga untuk naik kelas.

“Pelatihan dan pendaftaran NIB ini menjadi langkah konkret bagi para pelaku usaha di desa kami. Selain mendapatkan ilmu, warga kami kini memiliki kepastian legalitas usaha yang sangat penting untuk pengembangan ekonomi Desa Kokowahor,” tegasnya di hadapan peserta dan Ketua BUMDes Kokowahor yang turut hadir mengawal potensi integrasi usaha desa ke depannya.

Bagi mahasiswa, program ini adalah bentuk tanggung jawab moral dalam memajukan perekonomian daerah. Lodovikus Rikardus Lengo menegaskan bahwa output dari pendampingan ini harus bersifat jangka panjang dan terukur manfaatnya bagi masyarakat desa.

“Kami ingin memastikan bahwa pasca-pelatihan ini, para pelaku ekraf tidak hanya membawa pulang pengetahuan, tetapi juga legalitas usaha berupa NIB. Ini adalah modal awal agar mereka makin percaya diri bersaing di pasar digital,” papar Lodovikus.

Melalui sinergi lintas sektor ini, para pelaku Ekraf di Desa Kokowahor kini selangkah lebih maju. Dokumen NIB yang diserahkan secara simbolis di penghujung acara tidak hanya menjadi tameng legalitas, tetapi juga berfungsi sebagai “kunci emas” bagi warga untuk mengakses berbagai stimulus pemerintah dan fasilitas permodalan perbankan demi mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.

Need Help? Chat with us