Australia larang impor vape sekali pakai mulai Januari

0
41
Australia larang impor vape sekali pakai mulai Januari

INFOJAWATIMUR.com Ibukota Indonesia – Menteri Keseimbangan Australia Mark Butler mengungkapkan bahwa Australia melarang impor vape (rokok elektrik) sekali pakai mulai Januari sebagai upaya menekan pengaplikasian perangkat yang dimaksud dimaksud mengandung nikotin yang tersebut dimaksud pada generasi muda.

Dilaporkan Reuters, Butler pada pernyataannya, Selasa (28/11), mengungkapkan bahwa larangan yang digunakan disebutkan akan diperluas pada Maret yang mana yang dimaksud mencakup larangan impor semua jenis vape non-terapi, termasuk vape isi ulang. Importir vape untuk keperluan medis membutuhkan izin dari dari Kantor Pengawasan Solusi (ODC). Sebagai bagian dari peraturan itu, dana sebesar 75 jt dolar Australia dialokasikan untuk Petugas Perbatasan Australia juga Therapeutic Goods Administration – badan yang mana meregulasi obat-obat dan juga juga barang-barang terapeutik – guna menegakkan aturan-aturan baru tersebut.

Aturan baru yang dimaksud mana ditambahkan pada tahun berikutnya itu juga menerapkan larangan-larangan yang dimaksud sebanding terhadap pabrik-pabrik domestik.

"Ada vape kemasan unicorn berwarna merah muda, rasa permen karet yang tersebut disembunyikan untuk merekan di area area kotak pensil," kata Butler.

Butler mengatakan vape tersebut tidak ada yang dimaksud digunakan bersifat terapi, untuk membantu perokok berat meninggalkan kebiasaan merokok.

"Ini adalah barang-barang yang dimaksud sengaja miliki target anak-anak agar mereka itu kecanduan nikotin," kata Butler.

Berdasarkan data pemerintah setempat, tingkat perokok di Australia termasuk rendah di area tempat antara Organisasi Kerja Sama lalu Pembangunan Industri Bisnis (OECD), namun pengguna vape di Australia semakin berkembang, khususnya di tempat tempat kalangan generasi muda. eksekutif Australia menyatakan bahwa satu dari lima pemuda berusia 18 hingga 24 tahun menggunakan vape.

Pelarangan vape yang pertama kali dibahas Agustus, bertujuan menekan pemakaian perangkat yang dimaksud dimaksud sebagai respon terhadap penelitian yang mana mana menunjukkan kemungkinan bahaya jangka panjang berhadapan dengan penyelenggaraan vape.

Dokter kemudian perawat dalam di Australia akan diberikan wewenang untuk meresepkan vape terapeutik mulai Januari agar larangan yang dimaksud tak membatasi akses perokok yang tersebut yang dimaksud ingin berhenti.

Vape jenis terapeutik akan dilarang menggunakan rasa, mempunyai kadar nikotin yang digunakan digunakan terbatas, lalu dijual di area kemasan farmasi. Aturan yang tersebut dimaksud akan diperkenalkan tahun depan sehingga memberikan waktu transisi bagi produsen untuk mematuhinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here