Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian khusus pada keterbukaan informasi mengenai program Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dalam pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, program yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung itu menjadi salah satu tema khusus dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik. Penilaian tersebut mencakup penyampaian informasi berkala, informasi serta-merta, hingga aspek digitalisasi.
Pernyataan itu disampaikan Harry dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Jakarta, Senin. Menurut dia, fokus tematik tersebut disusun sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Fokus pada kebutuhan informasi masyarakat
Harry menjelaskan, penilaian tematik diharapkan mendorong badan publik menyampaikan informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Langkah itu juga diarahkan untuk mendukung penyelesaian isu strategis di Jakarta.
Ia menekankan pentingnya memastikan informasi mengenai program tersebut dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mendukung akses publik terhadap program pemerintah.
Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali mengapresiasi partisipasi dan komitmen badan publik dalam mengikuti rangkaian E-Monev 2026. Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda penilaian tahunan.
Menurut Aang, E-Monev berfungsi sebagai instrumen untuk melihat pelaksanaan pemenuhan keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong perbaikannya secara berkelanjutan. Karena itu, hasil evaluasi diharapkan digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Diikuti 1.001 badan publik
Bimtek E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 diselenggarakan secara daring pada Senin dan diikuti 1.001 badan publik. Peserta tersebut terbagi dalam 22 kategori sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan E-Monev 2026.
Dalam kegiatan itu, tenaga ahli KI DKI Jakarta memberikan panduan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Panduan tersebut mencakup tata cara pengisian serta penyampaian bukti dukung agar dilakukan secara tepat, lengkap, dan akuntabel.
Aang mengingatkan badan publik agar tidak memandang E-Monev hanya sebagai sarana memenuhi persyaratan administratif atau memperoleh predikat tertentu. Ia juga mendorong pembaruan informasi secara berkala serta pemanfaatan teknologi digital untuk menghadirkan inovasi dalam layanan informasi.
Informasi publik, kata Aang, perlu disampaikan dengan cara yang mudah, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui Bimtek tersebut, ia berharap seluruh badan publik memahami setiap tahapan penilaian dan dapat mengikuti proses E-Monev secara optimal.
Digitalisasi proses evaluasi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi peluncuran aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh KI Provinsi DKI Jakarta.
Pramono menilai digitalisasi proses E-Monev penting untuk membuat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi menjadi lebih mudah, efektif, transparan, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh badan publik meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
KI DKI berharap pelaksanaan E-Monev 2026 dapat memperkuat budaya keterbukaan informasi publik. Dengan penguatan tersebut, manfaat keterbukaan informasi diharapkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Jakarta.
Sumber: ANTARA News – Terkini

















