Berita  

Gus Ipul Tegaskan Keputusan Muktamar NU Mengikat Peserta

Perubahan keputusan hanya dapat dilakukan melalui forum dan persetujuan muktamirin

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar Ke-35 NU bersifat mengikat bagi peserta. Namun, keputusan tersebut tetap dapat diubah apabila memperoleh persetujuan peserta muktamar.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul di sela pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu. Ia menyebut kewenangan untuk menentukan perubahan keputusan berada pada muktamirin atau peserta muktamar.

Menurut Gus Ipul, muktamar menempati posisi sebagai forum tertinggi dalam organisasi NU. Karena itu, forum tersebut memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan, termasuk meninjau atau mengubah keputusan yang telah dibuat sebelumnya.

"Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat," kata Gus Ipul.

Ia menambahkan, kemungkinan perubahan keputusan tidak dapat ditentukan secara sepihak. Setiap perubahan harus dibahas melalui mekanisme persidangan serta disetujui peserta yang memiliki kewenangan dalam muktamar.

Suasana di arena muktamar mereda

Selain menjelaskan kedudukan keputusan muktamar, Gus Ipul menyampaikan bahwa suasana di sekitar arena pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU telah mereda dan kembali kondusif. Para pihak, kata dia, sedang bermusyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik atas dinamika yang terjadi.

Sebelumnya, ketegangan sempat muncul di luar area sidang. Massa simpatisan salah satu calon menyampaikan ketidakpuasan terhadap mekanisme yang berlangsung dalam persidangan. Setelah beberapa waktu, situasi mencair dan massa membubarkan diri.

Gus Ipul mengatakan panitia pada prinsipnya bertugas memfasilitasi pelaksanaan muktamar agar pembahasan seluruh materi dapat berjalan lancar. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan tetap berada dalam mekanisme forum dan permusyawaratan.

Pagar Nusa imbau peserta menahan diri

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar Ke-35 NU menahan diri dan menghormati mekanisme persidangan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul dinamika yang berlangsung di sekitar arena sidang pleno.

Nabil menyatakan Pagar Nusa hadir untuk membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan marwah muktamar. Ia menegaskan organisasi tersebut tidak berada di pihak kandidat atau kelompok tertentu.

Menurut Nabil, perbedaan pandangan dan pilihan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun, perbedaan itu tidak semestinya berkembang menjadi tindakan yang mengganggu jalannya muktamar.

Ia juga mengingatkan bahwa Muktamar Ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, yang memiliki kaitan sejarah dengan perjuangan para pendiri NU, termasuk K.H. Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab.

Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif

Nabil mengatakan pengerahan personel Pagar Nusa dilakukan untuk membantu panitia memastikan sidang berlangsung aman dan tertib serta mencegah gesekan meluas. Ia menginstruksikan anggota yang bertugas agar bertindak terukur, tidak mudah terpancing, tidak melakukan provokasi, dan mengutamakan pendekatan persuasif.

Ia menegaskan setiap perbedaan dalam muktamar harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan permusyawaratan, bukan tekanan atau kekuatan di lapangan. Pagar Nusa akan tetap menjalankan tugas pengamanan hingga seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU selesai dengan sikap tidak berpihak kepada kandidat tertentu.

Sumber: ANTARA News – Terkini

Home Trending Kontak
Exit mobile version