JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu melakukan uji ketahanan atau stress test untuk mengukur dampak fiskal dari rencana pengambilalihan 60 persen porsi saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pengujian tersebut diperlukan untuk melihat kemungkinan beban yang muncul apabila tekanan keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) berlanjut.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman mengatakan penunjukan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan sebagai pengelola utang KCIC di bawah pemerintah lebih berfungsi sebagai penyangga atau buffer.
Pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk menjalankan mandat tersebut. Rencana itu tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menurut Rizal, PT PII dapat menjadi lapisan awal dalam pengelolaan risiko, tetapi penugasan tersebut tidak otomatis menghapus potensi dampak terhadap keuangan negara. Apabila tekanan keuangan KCJB berlangsung dalam waktu panjang, kewajiban yang semula berada pada entitas terkait proyek berpotensi kembali menjadi beban pemerintah.
Risiko dapat merambat ke neraca KAI
Rizal menilai salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah melemahnya kemampuan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dalam memenuhi kewajibannya. KAI merupakan pemilik mayoritas saham konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang memegang kendali proyek KCJB dari sisi Indonesia.
Jika arus kas KCJB tidak mencukupi untuk membayar kewajiban utang, tekanan terhadap KAI dapat meningkat. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi ruang investasi perusahaan untuk mendukung pelayanan kereta reguler.
Rizal menjelaskan, risiko dapat berpindah dari KAI kepada PT PII sebelum pada akhirnya kembali kepada pemerintah. Dengan demikian, skema penjaminan dinilai lebih berpotensi mengubah waktu dan jalur munculnya beban, bukan menghilangkan risiko tersebut.
Dalam situasi ekstrem, pemerintah dapat menghadapi kebutuhan Penyertaan Modal Negara (PMN), tambahan modal bagi PT PII, atau restrukturisasi utang. Karena itu, penugasan PT PII untuk proyek KCJB, menurut Rizal, seharusnya dipandang sebagai penyangga dan bukan sebagai firewall atau pelindung mutlak bagi APBN.
Skenario yang perlu diuji
Rizal meminta pemerintah menyampaikan secara transparan total potensi risiko fiskal atau fiscal exposure yang mungkin timbul. Selain itu, stress test perlu mencakup sejumlah skenario, antara lain jumlah penumpang, pergerakan nilai tukar, pendapatan proyek, serta kemampuan KAI memenuhi kewajibannya.
Ia mengingatkan bahwa risiko fiskal dapat terlihat kecil pada saat ini, tetapi terakumulasi menjadi beban yang lebih besar pada masa mendatang. Karena itu, pengujian tidak hanya perlu menilai kondisi proyek saat ini, tetapi juga kemungkinan perubahan kinerja pendapatan dan kemampuan pembayaran dalam jangka panjang.
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah menjelaskan bahwa PT PII ditugaskan melakukan penjaminan bersama dengan menanggung porsi jaminan terlebih dahulu melalui skema first loss basis.
Mitigasi melalui pemantauan dan pelaporan
Dokumen tersebut juga mencantumkan sejumlah langkah mitigasi risiko penjaminan. Upaya itu meliputi pemantauan dan pengawasan secara berkala serta pelaporan kinerja secara berkala.
Selain itu, pemerintah dan BPI Danantara akan melakukan koordinasi intensif terkait dukungan yang diperlukan untuk proyek KCJB. Pemerintah juga mencantumkan penguatan manajemen risiko internal PT KAI sebagai bagian dari langkah pengelolaan risiko.
Penilaian INDEF muncul dalam konteks rencana pemerintah mengatur pengelolaan utang dan penjaminan proyek KCJB melalui PT PII. Perhatian utama yang disampaikan adalah memastikan skema tersebut tidak sekadar memindahkan risiko antarentitas, melainkan memberikan gambaran terbuka mengenai potensi konsekuensinya terhadap fiskal pemerintah.
Sumber: ANTARA News – Finansial

















