Berita  

Indonesia Perlu Menjaga Capaian Bebas Wabah Polio dengan Imunisasi Merata

WHO menyatakan KLB polio tipe 2 di Indonesia berakhir pada 19 November 2025, tetapi kewaspadaan tetap diperlukan.

Sertifikatin 1

Hari Polio Sedunia yang diperingati setiap 24 Oktober menjadi pengingat bahwa keberhasilan mengendalikan penyakit menular tidak berhenti ketika wabah dinyatakan berakhir. Perlindungan anak tetap bergantung pada imunisasi lengkap, kemampuan menemukan kasus, serta layanan kesehatan yang menjangkau keluarga di wilayah paling sulit diakses.

Bagi Indonesia, pesan tersebut berkaitan dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 19 November 2025 yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) polio tipe 2 di Indonesia telah berakhir. Capaian itu merupakan perkembangan penting, tetapi tidak dapat dimaknai sebagai alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Ukuran keberhasilan berikutnya adalah kepastian bahwa setiap anak memperoleh imunisasi dan para penyintas mendapatkan dukungan yang diperlukan.

Kemajuan global dan tantangan yang tersisa

Ketika inisiatif eradikasi polio global diluncurkan pada 1988, sekitar 350.000 kasus tercatat di lebih dari 125 negara endemik. Sejak saat itu, jumlah kasus yang disebabkan poliovirus liar turun lebih dari 99 persen.

Perubahan tersebut tidak terlepas dari pengembangan dua jenis vaksin utama. Vaksin polio inaktif yang dikembangkan Jonas Salk mulai digunakan pada 1955, sedangkan vaksin polio oral yang dikembangkan Albert Sabin digunakan pada awal 1960-an. Pengembangan vaksin Sabin juga melibatkan peneliti Uni Soviet. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa kerja sama kesehatan dapat berlangsung di tengah ketegangan politik apabila didukung kepercayaan dan komitmen kelembagaan.

Poliovirus masuk melalui mulut dan berkembang biak di tenggorokan serta saluran cerna. Banyak infeksi tidak menimbulkan gejala, sehingga penularan dapat berlangsung tanpa diketahui. Pada sebagian kecil kasus, kerusakan sistem saraf dapat menyebabkan kelumpuhan.

Dari tiga serotipe poliovirus, tipe 2 dinyatakan eradikasi secara global pada 2015 dan tipe 3 pada 2019. Namun, pencapaian itu tidak berarti semua virus dari kedua tipe tersebut telah lenyap. Virus turunan vaksin masih dapat memicu wabah, terutama ketika tingkat kekebalan masyarakat rendah. Dalam pernyataan WHO pada Agustus 2026, Afghanistan dan Pakistan masih disebut memiliki transmisi endemik poliovirus liar tipe 1.

Mengapa imunisasi dan surveilans tetap penting

Berakhirnya wabah, sertifikasi bebas poliovirus liar, dan eradikasi global merupakan tiga kondisi yang berbeda. Karena itu, penutupan KLB tidak boleh diikuti penghentian upaya pencegahan. Air bersih, sanitasi, imunisasi, dan surveilans tetap menjadi bagian penting untuk mencegah penularan.

Vaksin polio inaktif atau IPV bekerja dengan membentuk antibodi dalam darah dan terutama melindungi dari kelumpuhan. Karena tidak mengandung virus hidup, IPV tidak menyebabkan poliomielitis paralitik terkait vaksin. Meski demikian, perlindungan terhadap kelumpuhan tidak sama dengan pencegahan sempurna terhadap infeksi dan penularan melalui usus.

Sebaliknya, vaksin polio oral atau OPV menggunakan virus yang telah dilemahkan. Vaksin ini membentuk kekebalan pada mukosa usus sehingga berperan penting dalam memutus rantai penularan di masyarakat.

Risiko virus turunan vaksin

Jika virus vaksin terus bersirkulasi di tengah populasi dengan tingkat kekebalan rendah, perubahan genetik dapat mengembalikan kemampuannya menyebabkan penyakit. Virus yang terbukti menular di masyarakat dalam kondisi tersebut disebut circulating vaccine-derived poliovirus atau cVDPV.

Kondisi itu berbeda dari kelumpuhan terkait vaksin yang sangat jarang maupun pengeluaran virus berkepanjangan pada sebagian orang dengan imunodefisiensi primer. Karena itu, komunikasi mengenai polio perlu disampaikan secara jelas: pemerataan kekebalan masyarakat merupakan kebutuhan mendasar, bukan sekadar capaian administratif.

Untuk merespons wabah tipe 2, vaksin nOPV2 dirancang lebih stabil secara genetik dibandingkan vaksin Sabin tipe 2 sebelumnya. Desain tersebut menurunkan risiko kemunculan virus turunan vaksin, tetapi tidak menghilangkannya sepenuhnya.

Pilihan vaksin harus disesuaikan dengan keadaan epidemiologis. Vaksin heksavalen memang mengandung IPV, tetapi penggunaannya tidak otomatis menggantikan seluruh kebutuhan terhadap vaksin oral. Dengan demikian, capaian Indonesia dalam mengakhiri KLB polio tipe 2 perlu dilanjutkan melalui imunisasi yang merata, penemuan kasus, dan layanan kesehatan yang konsisten.

Sumber: ANTARA News – Terkini

Home Trending Kontak