Pernyataan Profesional, Ormas Keagamaan Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat

0
56
Pernyataan Profesional, Ormas Keagamaan Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat

INFOJAWATIMUR.com – JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berjanji akan segera memanfaatkan peraturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan secara bertanggung jawab. Keputusan pemerintah menerbitkan peraturan yang dimaksud diyakini akan datang berdampak positif bagi pengelolaan organisasi kemudian kesejahteraan umat.

“NU akan menyiapkan suatu struktur perusahaan kemudian manajemen yang akan menjamin profesionalitas lalu akuntabilitas baik di pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Kamis (13/6/2024).

Adapun WIUPK Ormas Keagamaan tertuang pada Peraturan eksekutif Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan berhadapan dengan PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral lalu Batu Bara. Dia mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran mengeluarkan PP tersebut.

Menurut dia, WIUPK Ormas Keagamaan adalah tanggung jawab yang digunakan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu tercapai.

“NU telah terjadi siap dengan sumber daya manusia yang dimaksud mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap juga jaringan bidang usaha cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan juga tanggung jawab tersebut,” kata Gus Yahya.

Diketahui, Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa PP WIUPK merupakan upaya afirmatif negara agar ormas keagamaan memperoleh prospek yang sebanding dengan kelompok pelaku bisnis untuk mendapat izin tambang.

Bahlil menegaskan tetap memperlihatkan ada ketentuan ketat yang harus dipenuhi bila ormas keagamaan ingin mengatur tambang di area antaranya ormas keagamaan harus miliki badan perniagaan yang mana mampu menjalankan kegiatan bisnis pertambangan.

“Setelah IUP dipegang ormas keagamaan, kita carikan partner. Maka IUP ini tidaklah dapat dipindahtangankan, sangat ketat,” ujar Bahlil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here