Wakil Bupati Jember Hadiri Musyawarah Kerja Wilayah DPW SP.Produktiva Jawa Timur

Jember, INFOJAWATIMUR.COM –

Dewan Pengurus Wilayah(DPW) SP.Produktiva Jawa Timur menggelar Musyawarah Kerja Wilayah(MusyKerWil) di kawasan wisata Watu Ulo Jember pada hari Minggu(30/11/2025).Musyawarah Kerja Wilayah yang diselenggarakan sekitar pukul 11.00 hingga selesai dengan mengusung tema, Bersatu atau Tersapu, Membangun Sinergisitas dan Solidaritas Menuju Pekerja Sejahtera.

MusyKerWil kali ini yang di kemas dengan nuansa keindahan alam dan kekeluargaan tersebut mendapatkan perhatian dari Pemerintah Jember maupun dari DPRD setempat, yang mana dalam acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jember(Dr. Djoko Susanto, S.H., M.H.) dan Anggota DPRD Komisi D(Suciati, S.E., S.Pd.). Selain itu juga hadir pula Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Jember(Umar Faruq). Sebelum membuka acara MusyKerWil, Ketua DPW SP.Produktiva Jawa Timur(Ir.H.M.Asrory Murtadlo) dalam sambutannya menyampaikan, dalam acara MusyKerWil saat ini memang dikemas berbeda dengan MusyKerWil sebelum-sebelumnya. Yang mana, keakraban dan soliditas para Pengurus dibangun dalam mengurusi para pekerja melalui Serikat Pekerja. Serikat Pekerja Produktiva, berupaya untuk mensinergikan gagasan-gagasan demi menciptakan suatu terobosan sistem pengupahan yang lebih baik. Asrory menambahkan bahwa Produktiva berkomitmen untuk bisa berkontribusi bagi para pekerja yang mengalami masalah dalam hubungan industrial. Maka dari itu, bagi semua pekerja jangan takut untuk berserikat, imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jember(Djoko Susanto) dalam sambutannya menyampaikan bahwa hubungan industrial di Kabupaten Jember tidak seperti kota-kota industri seperti Gresik, Pasuruan dan lainnya. Jember lebih mengarah pada sektor pertanian dan perkebunan. Maka dari itu, berharap seorang buruh bisa menjadi seorang interpreneur. Bukan hanya sekedar membangun hubungan industrial, tapi bagaimana bisa menggeser peran atau naik kelas, artinya yang semula sebagai buruh perhutani, kedepan diberikan kesempatan untuk mengerjakan kawasan hutan dengan budidaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos. SH. MH. yang keseharian merupakan hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial dalam paparannya sebagai narasumber menegaskan bahwa konsep pengupahan yang berlaku sekarang apabila masih dipandang belum berkeadilan maka serikat pekerja selain dengan aksi unjuk rasa juga dapat melalui aksi legislasi sebagai upaya pembaharuan konsep pengupahan lebih berkeadilan dalam hubungan industrial. Namun terhadap segala norma pengupahan yang ada dan berlaku sekarang semua pihak termasuk pengusaha wajib menjalankan.”Yang kita dengar sejauh ini tuntutan kenaikan UMK 2026 dari kawan-kawan serikat pekerja termasuk di Jawa Timur ini sekitar 10% tetapi apakah jumlah prosentase tersebut telah adil karena di ring satu seperti Kota Surabaya UMK nya tahun 2025 ini sudah sekitar lima jutaan rupiah, maka potensi naiknya bisa sekitar limaratus ribuan sedang di Kabupaten Jember ini UMK nya masih sekitar dua jutaan rupiah sehingga potensi naiknya duaratus ribuan rupiah, bukankah tersebut akan menjadikan disparitas UMK Jawa Timur 2026 antara kota kabupaten di ring satu dengan ring jauh semakin jauh selisihnya dan apakah tersebut betul adil, pertanyaan baliknya apakah tuntutan 10% juga telah adil? Nah tersebut memerlukan peranan serikat pekerja baik secara kuantitatif dan kualitatif yang tidak hanya tersentral di ring satu saja namun juga pada kota kabupaten yang selama ini berada diperingkat bawah besaran UMK nya termasuk dalam hal ini di Kabupaten Jember” tambah Dr. Abdi.(R.Candra)

Need Help? Chat with us