Satuan Tugas PPKPT STIKes PemKab Jombang Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Untuk Wujudkan Kampus Aman Dan Harmonis

Jombang, INFOJAWATIMUR –
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) STIKes Pemkab Jombang pada hari Jumat(28/11/2025) menyelenggarakan Seminar bertajuk “Mewujudkan Lingkungan Perguruan Tinggi yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Demi Menciptakan Kehidupan Akademik yang Harmonis”. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang kini diperkuat dengan keberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar penting bagi kampus STIKes Pemkab Jombang dalam melakukan upaya komprehensif pencegahan dan penanganan kekerasan.
Sebagai satuan tugas resmi, PPKPT memiliki tiga fungsi inti, yaitu: Pencegahan, melalui edukasi dan pembangunan budaya anti kekerasan; Penanganan, meliputi penerimaan dan tindak lanjut laporan; Pemulihan, memastikan korban memperoleh pendampingan dan perlindungan yang sesuai.
Ketiga fungsi ini menjadikan SatGas PPKPT sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan sesuai mandat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Seminar yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 85 peserta luring terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan organisasi mahasiswa. Selain itu, sebanyak 300 mahasiswa berpartisipasi melalui platform daring dan siaran langsung YouTube, sehingga materi edukatif dapat menjangkau seluruh sivitas akademika.
Ketua STIKes Pemkab Jombang, Dr. Ririn Probowati, S.Kp., M.Kes, resmi membuka kegiatan dan menegaskan komitmen pimpinan dalam memperkuat keberadaan Satgas PPKPT.“Kami siap memberikan dukungan penuh agar Satgas PPKPT menjalankan perannya secara optimal. Dukungan dari pimpinan menjadi kunci terciptanya kampus yang aman dan bebas kekerasan” ujarnya.
Ketua Satgas PPKPT, Arief Candra Permana, S.Kep., Ns., M.Tr.Kep, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari program strategis SatGas PPKPT dalam menyesuaikan kebijakan kampus dengan regulasi terbaru. “Kami ingin memastikan seluruh warga kampus memahami substansi regulasi, mekanisme pelaporan, dan langkah-langkah pencegahan yang harus dijalankan bersama,” ungkapnya.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama. Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes, selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang, memaparkan materi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan di Perguruan Tinggi dengan penekanan pada deteksi risiko, keberanian melapor, dan dukungan institusi.
Narasumber kedua, Priwahayu, S.Kom dari Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang, menyampaikan materi Penguatan Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual melalui Advokasi dan Pendampingan Korban. Pemaparannya menyoroti pentingnya pelaporan aman, peran pendamping, serta strategi kampus dalam perlindungan korban.
Melalui seminar ini, STIKes Pemkab Jombang menegaskan komitmennya dalam membangun kesadaran kolektif serta membentuk budaya kampus yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan PP Nomor 30 Tahun 2025 di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Kekerasan oleh seluruh perwakilan sivitas akademika. Tindakan ini menjadi simbol nyata kesungguhan STIKes Pemkab Jombang dalam membangun lingkungan pendidikan yang harmonis, melindungi setiap individu, dan menolak segala bentuk kekerasan.(R.Candra)

Need Help? Chat with us