Berita  

Lima Berita Hukum Sepekan: Kasus Pajak, Buronan Korupsi, hingga Karhutla

KPK memeriksa saksi dan menggeledah delapan lokasi, sementara Polri menetapkan 113 tersangka kebakaran hutan dan lahan.

Sertifikatin 1

Sejumlah perkembangan hukum menjadi perhatian dalam sepekan terakhir. Isunya mencakup penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, penangkapan mantan kepala daerah yang masuk daftar pencarian orang, pembahasan RUU Perampasan Aset, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan oleh Polri.

Berikut lima berita hukum yang dirangkum berdasarkan pemberitaan ANTARA.

Pemeriksaan saksi dalam perkara di lingkungan pajak

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari pihak swasta setelah menahan Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus. Haniv merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tiga saksi yang dipanggil berinisial AS, NRB, dan DHN. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan setelah penahanan terhadap Haniv.

Dalam perkara lain yang juga berkaitan dengan institusi perpajakan, KPK mengungkapkan penggeledahan delapan lokasi selama 26-28 Agustus 2026. Penggeledahan itu dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Delapan lokasi tersebut berupa rumah dan kantor milik pihak swasta di Banjarmasin serta Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Mantan bupati Minahasa Utara diamankan di Timika

Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara dua periode berinisial VAP. Ia ditangkap di salah satu rumah sakit di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu, 30 Agustus.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Norbertus Dhendy Restu Prayogo menyampaikan informasi tersebut di Timika. VAP sebelumnya masuk daftar pencarian orang Kejati Sulawesi Utara dan berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pembelian lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara.

Usulan 13 jenis pidana dalam RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan adanya usulan 13 jenis tindak pidana untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Jenis pidana yang disebut mencakup tindak pidana korupsi hingga perdagangan orang.

Menurut Habiburokhman, terdapat kekhawatiran bahwa masyarakat biasa dapat terkena perampasan aset meskipun bukan pejabat. Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menerapkan asas persamaan di muka hukum. Karena itu, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus menerima sanksi tanpa membedakan latar belakang jabatan.

Polri tetapkan 113 tersangka kasus karhutla

Polri mencatat 113 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan hingga 4 September 2026. Jumlah tersebut berasal dari penanganan 169 laporan polisi, dengan luas area terbakar mencapai 4.741,8915 hektare.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto menjelaskan bahwa para tersangka didominasi perorangan. Mereka diduga membakar lahan milik sendiri dengan motif membuka lahan baru.

Rangkaian informasi tersebut memperlihatkan beragam penanganan perkara hukum dalam satu pekan, mulai dari tindak pidana korupsi dan dugaan gratifikasi hingga pembahasan kebijakan perampasan aset serta penegakan hukum terhadap karhutla. Setiap perkara masih berada dalam proses hukum sesuai tahapan penanganan masing-masing lembaga.

Sumber: ANTARA News – Terkini

Home Trending Kontak