Gunungkidul, INFOJAWATIMUR.COM –
Sejumlah lurah di Kabupaten Gunungkidul meminta verifikasi terhadap aset Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebelum proses serah terima melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan. Sikap tersebut berkaitan dengan kehati-hatian untuk memastikan kesesuaian aset yang akan diserahterimakan.
Persoalan itu mengemuka dalam forum koordinasi pelaksanaan program strategis nasional di Bangsal Sewokoprojo, Gunungkidul, Selasa (11/8/2026). Dalam forum tersebut, Lurah Gari, Widodo, menyampaikan bahwa sejumlah lurah mempertanyakan kesesuaian spesifikasi barang yang tercantum dalam BAST dengan kondisi barang yang diterima di lapangan.
Selain kesesuaian spesifikasi, persoalan pertanggungjawaban aset juga menjadi perhatian. Para lurah meminta adanya kejelasan mengenai kondisi dan nilai aset sebelum proses serah terima dilakukan, agar administrasi dan pertanggungjawaban aset dapat berjalan sesuai ketentuan.
Perkembangan berikutnya muncul pada Senin (31/8/2026). Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul (SEMAR), Suhadi, menegaskan bahwa sikap para lurah bukan merupakan penolakan terhadap program KDMP.
Suhadi menyampaikan, para lurah menunggu seluruh nilai aset dipastikan dan diverifikasi sebelum berita acara penyerahan ditandatangani. Klarifikasi tersebut disampaikan di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mencatat hingga 9 Agustus 2026 telah dibangun gerai dan pergudangan KDMP di 30 titik. Sebanyak 25 titik dilaporkan telah selesai 100 persen, sedangkan lima titik lainnya mencapai progres 99 persen.
Dalam pertemuan koordinasi pada 11 Agustus 2026, Pemkab Gunungkidul juga menghadirkan sejumlah pihak, termasuk Inspektorat DIY dan BPKP DIY, untuk membahas pelaksanaan KDMP dari berbagai aspek. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pelaksanaan program yang sesuai regulasi dan memperhatikan aspek perlindungan serta kepastian bagi para lurah.
Dengan demikian, permintaan verifikasi aset menjadi bagian dari proses kehati-hatian sebelum serah terima KDMP dilakukan. Persoalan yang disampaikan para lurah lebih berkaitan dengan kepastian kondisi, spesifikasi, dan nilai aset serta aspek pertanggungjawabannya, bukan penolakan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih.

















