PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan produk asuransi jiwa dwiguna Proteksi Prima Fleksi Ekstra (PPFE). Produk ini dirancang untuk memberikan manfaat yang dijamin sekaligus fleksibilitas bagi nasabah yang membutuhkan akses lebih awal terhadap manfaat polis sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Peluncuran PPFE dilakukan di tengah tantangan masyarakat dalam menyeimbangkan kebutuhan keluarga saat ini dengan perencanaan keuangan jangka panjang. Chief Bancassurance Officer Manulife Indonesia Kah Jing Lee mengatakan, banyak orang berada pada fase kehidupan dengan tanggung jawab besar terhadap keluarga maupun orang tua.
Menurut Kah Jing Lee, PPFE dihadirkan untuk membantu nasabah meningkatkan kesiapan finansial melalui manfaat yang dijamin berdasarkan ketentuan polis. Produk tersebut juga memiliki fleksibilitas agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan keuangan nasabah.
Beban dukungan finansial keluarga
Kebutuhan terhadap perencanaan keuangan itu tercermin dalam Manulife Asia Care Survey 2026. Survei tersebut menunjukkan 65 persen responden mengartikan kebebasan finansial sebagai kondisi ketika mereka tidak menjadi beban bagi orang lain.
Namun, pada saat yang sama, 68 persen responden masih memberikan dukungan finansial kepada anggota keluarga. Rata-rata, mereka mengalokasikan 38 persen pendapatan bulanan untuk kebutuhan keluarga. Kondisi ini berdampak terhadap rencana jangka panjang, dengan 69 persen responden menyatakan tanggung jawab keluarga memengaruhi kemampuan mereka mencapai kemandirian finansial.
Tantangan tersebut terutama dirasakan kelompok usia produktif, khususnya masyarakat berusia 25-34 tahun. Kelompok ini perlu membagi sumber daya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mengejar tujuan finansial di masa depan.
Fitur dan ketentuan PPFE
Manulife dan Danamon menyebut PPFE mengusung konsep “Ekstra SIAP”. Konsep tersebut mencakup perlindungan inklusif, proses pengajuan tanpa pemeriksaan kesehatan, akses lebih awal terhadap manfaat polis, serta pilihan mata uang dalam rupiah dan dolar AS.
Produk ini tersedia bagi calon tertanggung berusia 18 hingga 80 tahun. Nasabah dapat memilih masa pembayaran premi lima tahun untuk perlindungan selama 15 tahun, atau pembayaran premi enam tahun untuk perlindungan selama 18 tahun.
Premi tahunan minimum PPFE ditetapkan sebesar Rp24 juta atau 2.400 dolar AS. Selain itu, produk ini menyediakan manfaat pengakhiran polis lebih awal atau early policy termination benefit pada tahun polis tertentu. Fasilitas tersebut memungkinkan nasabah mengakses manfaat polis lebih awal apabila kebutuhan keuangan berubah, dengan tetap mengikuti syarat dan ketentuan polis.
PPFE juga mencakup manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan. Menurut perusahaan, manfaat itu ditujukan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih optimal apabila tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, sesuai ketentuan polis.
Respons awal nasabah Danamon
Manulife mengungkapkan, PPFE memperoleh respons positif dari nasabah Danamon. Dalam beberapa minggu pertama setelah peluncuran, produk tersebut telah mencatat penjualan ratusan polis.
Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon Ivan Jaya mengatakan kesiapan finansial perlu dibangun melalui perencanaan sejak dini. Ia menilai solusi finansial juga perlu relevan, terintegrasi, dan mudah diakses nasabah.
Ivan menyampaikan bahwa perencanaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target masa depan, tetapi juga membantu nasabah menghadapi berbagai perubahan dalam perjalanan hidup. Melalui PPFE, Manulife dan Danamon menggabungkan unsur perlindungan serta fleksibilitas agar nasabah dapat menyiapkan tujuan finansial secara lebih terencana tanpa kehilangan kemampuan beradaptasi terhadap kebutuhan lain yang terus berkembang.
Sumber: ANTARA News – Finansial


















