Bisnis  

Mendag: I-EU CEPA Beri Komitmen Tarif Tertinggi dalam Perjanjian Dagang Indonesia

Sekitar 98 persen pos tarif akan diliberalisasi, termasuk tarif nol persen untuk sawit, tekstil, alas kaki, dan produk karet.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) akan menjadi perjanjian perdagangan dengan tingkat komitmen tarif tertinggi yang pernah diberikan Indonesia. Kesepakatan ini dinilai membuka peluang lebih besar bagi produk nasional untuk memasuki pasar Uni Eropa dengan tarif yang lebih kompetitif.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam Dialog Persiapan Implementasi I-EU CEPA di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat. Ia mengatakan komitmen tarif dalam perjanjian itu merupakan yang tertinggi dibandingkan perjanjian perdagangan Indonesia sebelumnya.

Liberalisasi mencakup mayoritas pos tarif

I-EU CEPA akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif dari kedua pihak. Cakupan tersebut setara dengan sekitar 99,5 persen dari total nilai impor, sehingga memberikan ruang yang lebih luas bagi produk Indonesia untuk bersaing di pasar Eropa.

Sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia dijadwalkan memperoleh tarif nol persen sejak perjanjian mulai berlaku. Produk tersebut mencakup minyak sawit dan turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet.

Sebaliknya, sejumlah produk unggulan Uni Eropa juga akan mendapatkan tarif nol persen di Indonesia. Produk yang disebut antara lain bubur kayu, pesawat udara beserta komponennya, kereta api dan komponennya, serta pupuk.

Dorong pasar, investasi, dan rantai pasok

Menurut Budi, I-EU CEPA dapat menjadi momentum untuk memperluas pasar produk Indonesia di Eropa. Perjanjian itu juga diharapkan mendorong investasi, khususnya pada sektor strategis, memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, serta meningkatkan kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.

Kesepakatan tersebut tidak hanya mengatur tarif. I-EU CEPA juga dirancang untuk meningkatkan efisiensi prosedur perdagangan agar pelaku usaha memperoleh kepastian bisnis yang lebih baik. Cakupannya meliputi digitalisasi, percepatan proses kepabeanan, kerja sama standar, serta ketentuan sanitari dan fitosanitari atau SPS.

Selain itu, terdapat kerja sama dan peningkatan kapasitas di berbagai sektor. Perjanjian ini juga memberikan kepastian lebih besar mengenai sejumlah isu baru, termasuk Badan Usaha Milik Negara serta keberlanjutan dan lingkungan.

Persiapan implementasi ditargetkan rampung

Kementerian Perdagangan kini berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan dokumen hukum, menyelaraskan regulasi domestik, serta memastikan kesiapan teknis pelaksanaan perjanjian.

I-EU CEPA disebut sebagai perjanjian perdagangan Indonesia yang paling modern dan komprehensif. Bagi pelaku usaha nasional, kesepakatan ini membuka akses ke pasar Uni Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen dengan total produk domestik bruto gabungan sekitar 22 triliun dolar AS.

Perundingan I-EU CEPA dimulai pada 2016 dan mencapai kesepakatan substansial pada September 2025. Saat ini, Indonesia dan Uni Eropa masih menyelesaikan prosedur internal masing-masing.

Kedua pihak menargetkan penandatanganan perjanjian pada kuartal IV 2026. Setelah penandatanganan, proses akan dilanjutkan dengan ratifikasi oleh parlemen masing-masing pihak sebelum implementasi dimulai.

Sumber: ANTARA News – Bisnis

Home Trending Kontak
Exit mobile version