JAKARTA — Pemerintah Indonesia mencermati berbagai hambatan perdagangan yang berpotensi memengaruhi komoditas perkebunan, kehutanan, dan produk baja nasional. Tantangan tersebut antara lain berasal dari kebijakan Uni Eropa serta agenda perdagangan Amerika Serikat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa. Menurut dia, pemerintah terus memantau perkembangan kebijakan perdagangan yang dapat menjadi hambatan nontarif maupun tarif bagi produk Indonesia.
EUDR dan tantangan komoditas perkebunan
Airlangga mengatakan komoditas perkebunan dan kehutanan menghadapi tantangan dari European Union Deforestation Regulation atau EUDR. Peraturan Uni Eropa tersebut berkaitan dengan isu deforestasi dan disebut mengalami penundaan penerapan hingga tahun depan.
“EUDR ini mundur lagi ke tahun depan,” kata Airlangga. Ia menilai penundaan tersebut turut menunjukkan adanya perubahan waktu dalam penerapan tekanan perdagangan internasional terhadap komoditas terkait.
Selain EUDR, pemerintah juga memperhatikan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Kebijakan ini merupakan pajak karbon lintas batas yang diterapkan Uni Eropa terhadap produk impor dengan emisi tinggi.
Menurut Airlangga, CBAM dapat dikenakan terhadap industri yang memiliki nilai karbon relatif tinggi. Kebijakan tersebut juga berpotensi menyasar industri yang menggunakan sumber listrik selain energi hijau. Karena itu, ia menyebut CBAM sebagai salah satu bentuk hambatan perdagangan yang didorong negara-negara Eropa.
Tarif baja Amerika Serikat
Tantangan lain datang dari Amerika Serikat melalui agenda Global Excess Steel. Kebijakan tersebut berkaitan dengan kelebihan pasokan baja global dan diterapkan untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri Amerika Serikat.
Dalam pelaksanaannya, AS mengenakan tarif 50 persen terhadap impor baja asing, termasuk produk baja dari Indonesia. Airlangga mengatakan kebijakan tersebut berdampak langsung pada produk baja Indonesia.
Ia menjelaskan, baja dipandang sebagai komoditas strategis dalam agenda tersebut. Selain digunakan untuk kebutuhan sipil, baja juga berkaitan dengan kebutuhan militer dan ruang angkasa. Kondisi itu membuat negara-negara, termasuk di Eropa dan Amerika Serikat, berkepentingan mempertahankan keberadaan industri baja di wilayah masing-masing.
Pemerintah siapkan perhatian terhadap industri domestik
Airlangga menilai berbagai kebijakan perdagangan tersebut perlu menjadi perhatian Indonesia. Pemerintah, kata dia, perlu mempersiapkan langkah sejenis untuk menjaga daya saing industri dalam negeri.
Upaya tersebut juga diarahkan agar pasar domestik dapat dinikmati produsen nasional. Menurut Airlangga, penguatan produsen dalam negeri dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mencermati hambatan nontarif terhadap komoditas perkebunan dan kehutanan, tetapi juga memantau hambatan tarif yang berdampak pada sektor baja. Kebijakan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat menjadi bagian dari tantangan perdagangan yang perlu diantisipasi Indonesia.
Sumber: ANTARA News – Terkini
