INFOJAWATIMUR.com – JAKARTA – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan memanggil Kusnadi , asisten Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi saksi di persoalan hukum dugaan suap Harun Masiku. Kusnadi akan dimintai keterangan terkait HP serta beberapa barang lainnya yang tersebut disita oleh penyidik.
“Sebetulnya, kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, dikarenakan kan memang benar juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang dimaksud bersangkutan, kalau bukan salah, yang dimaksud disita lalu itu akan ditanyakan,” kata Asep di dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
Asep menyebutkan, akan mendalami apa yang mana ada pada pada barang-barang yang mana disita. “Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang mana ada di dalam dalamnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kusnadi menyatakan memohonkan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dirinya oleh Lembaga Antirasuah.
Kuasa hukum Kusnadi, Rony Talapessy menyatakan, kliennya masih trauma dengan apa yang mana ia alami ketika mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan pada KPK.
“Beliau masih trauma menghadapi perlakuan yang digunakan diterima, dibentak-bentak ketika digeledah juga dirampas barang-barang milik pribadi yang tersebut bukan ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku,” kata Rony.
Dalam penyitaan tersebut, kartu ATM milik Kusnadi tidaklah lepas dari sasaran penyidik. Menurut Rony, kartu ATM yang disebutkan diperuntukkan untuk keluarga Kusnadi. “Barang pribadi ada (kartu) ATM isinya Rp700.000 untuk keperluan istri lalu anaknya,” ujarnya.
Akan hal itu, Rony menyatakan kliennya tak memenuhi panggilan Tim Penyidik Lembaga Antirasuah yang digunakan dijadwalkan hari ini. Kusnadi pun memohon penjadwalan ulang.
“Beliau minta penjadwalan ulang, yang digunakan bersangkutan berhalangan hadir sebab masih trauma akibat dibentak-bentak lalu dibohongi,” ucapnya.