Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penebusan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan baru mencapai 28.612 ton atau 9,68 persen dari alokasi nasional hingga 24 September 2026. Pada 2026, sektor perikanan memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 295.686 ton.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP TB Haeru Rahayu menyampaikan data tersebut dalam keterangan di Jakarta, Jumat. Program pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan mulai dilaksanakan pada awal 2026.
Dari total alokasi nasional, sebanyak 98.081 ton telah terdata melalui e-RPSP atau Rencana Pupuk Subsidi Perikanan. Namun, jumlah pupuk yang benar-benar ditebus pembudi daya masih 28.612 ton.
KKP dorong percepatan penebusan
KKP bersama pemerintah daerah, penyuluh, dan PT Pupuk Indonesia melakukan pemantauan untuk memastikan pupuk bersubsidi dapat dimanfaatkan oleh pembudi daya. Percepatan penebusan dinilai memerlukan kerja sama lintas pihak, khususnya dalam validasi data dan penyelesaian kendala di daerah.
Haeru menyebut pemerintah daerah memiliki peran dalam memastikan data penerima sesuai serta membantu mengatasi hambatan penyaluran. Sementara itu, penyuluh diharapkan mendampingi pembudi daya agar dapat menggunakan fasilitas subsidi yang telah dialokasikan.
Ia mengajak seluruh pihak memanfaatkan kuota pupuk yang disediakan pemerintah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pembudi daya. Menurut Haeru, kuota yang tersedia merupakan peluang yang perlu digunakan secara optimal.
Sulawesi Selatan menerima alokasi terbesar
Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan paling besar, yakni 102.479 ton. Hingga 24 September 2026, pemanfaatan yang telah terdata di provinsi tersebut mencapai 44.061 ton, sedangkan realisasi penebusannya baru 12.175 ton.
Angka penebusan itu setara sekitar 11,9 persen dari alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan untuk Sulawesi Selatan. Data tersebut menunjukkan masih terdapat selisih antara jumlah pupuk yang telah terdata pemanfaatannya dan pupuk yang sudah ditebus.
Kabupaten Pangkep menjadi salah satu wilayah di Sulawesi Selatan yang menerima alokasi pupuk bersubsidi. Daerah itu memperoleh kuota 16.068 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.701 ton atau 85,3 persen telah terdata pemanfaatannya.
Meski demikian, realisasi penebusan di Kabupaten Pangkep baru mencapai 2.196 ton atau sekitar 13,7 persen dari alokasi daerah tersebut.
Validasi identitas menjadi perhatian
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan kesesuaian identitas pada KTP dan kartu KUSUKA menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran verifikasi penerima pupuk bersubsidi.
Ia mengimbau para petambak di Kabupaten Pangkep segera menebus kuota pupuk masing-masing. Menurut Yusran, stok pupuk telah tersedia sehingga petambak dapat memanfaatkannya sesuai alokasi yang diberikan.
Pemerintah berharap pemantauan, pemutakhiran data, serta pendampingan di lapangan dapat membantu meningkatkan realisasi penebusan pupuk bersubsidi sektor perikanan. Namun, hingga batas waktu pencatatan 24 September 2026, realisasi nasional masih berada di bawah 10 persen dari total alokasi.
Sumber: ANTARA News – Bisnis


















