Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali peran generasi muda dalam menentukan arah pertanian Indonesia. Di tengah kebutuhan menjaga kedaulatan pangan, keberadaan pemuda tani dinilai penting untuk memastikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu memberi kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebagai negara agraris, Indonesia tidak hanya membutuhkan tenaga muda untuk mengolah sawah dan ladang. Generasi baru juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta mengikuti perubahan teknologi dan kondisi pasar.
Semangat persatuan yang dibangun para pemuda pada 1928 memiliki relevansi baru hampir satu abad kemudian. Jika dahulu persatuan diarahkan untuk membangun bangsa, tantangan generasi muda saat ini juga mencakup upaya menjaga lahan pertanian tetap produktif, memastikan ketersediaan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Data petani milenial masih terbatas
Keberlanjutan pertanian nasional sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Tanah subur dan kekayaan alam belum cukup untuk menghasilkan manfaat optimal apabila tidak didukung tenaga kerja yang produktif, terampil, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Tantangan tersebut terlihat dari kondisi regenerasi petani. Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik, jumlah petani milenial berusia 19–39 tahun mencapai 6,18 juta orang. Angka itu setara dengan sekitar 21,93 persen dari keseluruhan petani di Indonesia.
Proporsi tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian masih relatif terbatas. Pada saat yang sama, sebagian besar petani berada dalam kelompok usia yang lebih tua. Keadaan ini menjadi perhatian karena produksi pangan membutuhkan kesinambungan tenaga kerja pertanian dari waktu ke waktu.
Pertanian perlu menjadi pilihan ekonomi
Regenerasi petani tidak cukup dipahami sebagai ajakan kepada anak muda untuk kembali ke desa. Persoalan utamanya adalah bagaimana menjadikan pertanian sebagai profesi yang menawarkan peluang ekonomi, kepastian pengembangan usaha, dan prospek jangka panjang.
Selama ini, pekerjaan di sektor pertanian sering dipandang melelahkan, berisiko, dan memiliki pendapatan yang tidak menentu. Persepsi tersebut berkaitan dengan sejumlah hambatan yang dihadapi pelaku usaha tani, mulai dari perubahan harga komoditas hingga ancaman gagal panen akibat perubahan iklim.
Keterbatasan lahan dan kesulitan memperoleh modal turut membuat sektor ini kurang menarik bagi sebagian generasi muda. Mereka juga harus berhadapan dengan persaingan dari sektor industri dan jasa, terutama karena pekerjaan di perkotaan kerap dianggap mampu memberikan pendapatan tetap.
Perubahan ekosistem pertanian
Pilihan untuk mengelola usaha pertanian memiliki risiko yang lebih besar karena hasilnya dipengaruhi musim dan kondisi pasar. Situasi ini membuat upaya menarik generasi muda tidak dapat hanya mengandalkan pesan moral mengenai pentingnya membangun desa atau menjaga sektor pangan.
Diperlukan perubahan mendasar dalam ekosistem pertanian agar pemuda memiliki alasan ekonomi yang kuat untuk memilih bidang tersebut. Kebutuhan itu mencakup kemampuan menciptakan inovasi dan nilai tambah, sekaligus menjawab persoalan yang selama ini membuat pertanian dipersepsikan kurang menjanjikan.
Dalam konteks Hari Sumpah Pemuda 2026, kekuatan pemuda tani menjadi salah satu faktor penentu keberlanjutan pertanian nasional. Regenerasi yang konsisten dibutuhkan agar lahan tetap dikelola, pangan terus tersedia, dan pertanian dapat berkembang sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
Sumber: ANTARA News – Terkini
















