Jakarta – eksekutif berada dalam bersiap melakukan redenominasi rupiah, yakni penyederhanaan nilai nominal tanpa mengubah daya beli uang. Jika rencana ini benar dijalankan, maka Rp1.000 akan berubah jadi Rp1.
Langkah besar ini sudah ada masuk pada Rencana Penting Kementerian Keuangan 2025-2029, juga ditargetkan miliki RUU Redenominasi yang mana rampung pada 2027 di bawah koordinasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadhewa.
Meski terkesan baru, wacana redenominasi sejatinya tidak hal asing. Sekitar 60 tahun lalu, Tanah Air pernah melakukan langkah serupa, sehingga kita sanggup mengetahui situasi Nusantara jikalau redenominasi benar-benar terjadi.
Wacana kebijakan redenominasi 1965 tak terlepas dari situasi krisis ekonomi. Menurut buku Ekonomi Nusantara 1800-2010: Antara Drama lalu Keajaiban Pertumbuhan (2021), kala itu, antara 1960 hingga 1965, perekonomian nasional porak-poranda. Inflasi meroket hingga 635%, pertumbuhan perekonomian macet, dan juga biaya keinginan pokok tak terkendali.
Dalam status genting itu, Presiden Soekarno memberlakukan kebijakan darurat. Pada 13 Desember 1965, beliau meneken Penetapan Presiden RI No. 27 Tahun 1965 tentang Pengeluaran Uang Baru dan juga Penarikan Uang Lama dari Peredaran.
Secara sederhana, kebijakan itu berupaya menyederhanakan nilai nominal tanpa mengubah daya beli uang, seperti pecahan Rp1.000 menjadi Rp1. pemerintahan menjamin serangkaian penukaran lewat Bank Negara Tanah Air (BNI) serta berharap redenominasi bisa jadi menata kembali sistem pembayaran.
Pemerintah mengklaim upaya ini sebagai langkah untuk mewujudkan kesatuan moneter pada seluruh wilayah Indonesia. Namun, dikutipkan dari koran Angkatan Bersenjata (15 Desember 1965), Dekan Fakultas Perekonomian UI, Widjojo Nitisastro, menyampaikan tujuan kebijakan ini hanyalah siasat pemerintah untuk menyesuaikan persediaan uang dengan permintaan pemerintah.
Sayangnya, hasilnya tak sesuai harapan. Komunitas bingung dan juga biaya barang jadi simpang siur. Belum lagi, Tanah Air yang digunakan luas menciptakan berbagai tempat terlambat menyesuaikan diri. Selain itu, beredarnya dua jenis uang secara bersamaan, uang lama dan juga baru, memproduksi sektor ekonomi makin tidaklah stabil.
Kekacauan itu diperparah oleh situasi urusan politik pasca perkembangan G30S 1965, yang tersebut memunculkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Itu semua menimbulkan gelombang demonstrasi meluas pada awal 1966 kemudian akhirnya mengguncang sikap Soekarno di kursi kekuasaan.
Sampai akhirnya, tugas Soekarno sebagai Presiden RI mulai berkurang sejak 11 Maret 1966 serta wacana redenominasi pun hilang mengikuti jejak Soekarno.
Next Article Tak Punya Uang, Pria ke DKI Jakarta Bunuh Istri yang mana Minta Baju Baru
Artikel ini disadur dari RI Sudah Bertekad Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Sejak 60 Tahun Lalu



















