Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta sampah liar di Hutan Kota Kepanduan dibersihkan sebelum akhir 2026 dan pengawasan kawasan diperketat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta sampah liar di Hutan Kota Kepanduan dibersihkan sebelum akhir 2026 dan pengawasan kawasan diperketat.